pilihan +INDEKS
Luar Biasa..! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
PUBLIKTERKINI.COM,Rokan Hulu - Kepiawaian Kasat Reskrim Polres Rohul yang cukup spektakuler dan layak direward ,Sebab sejak dipercaya AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengomandoi Jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu.
Aksinya dalam penegakan hukum, dinilai sangat luar biasa dan layak diapresiasi, sebab beberapa kasus-kasus yang ditanganinya, tuntas dan berjalan dengan sangat efektif.
Dialah AKP Buyung Kardinal, Sang Nakhoda Satreskrim Rohul, kali ini bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Human Trafficking.
Diketahui, Dua Tersangka dengan Identitas AW alias UB dan YU alias YL yang notabene merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) diamankan Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kedua Tersangka dijemput, Personil Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacom Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
Awalnya, Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, merintahkan Kanit PPA beserta Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Human Trafficking.
Karena sudah adanya informasi dari Masyarakat, Pelaku sudah kembali ke rumah, tepatnya, di Desa Mahato yang sebelumnya tidak berada di tempat.
Selanjutnya terhadap Pasutri diamankan tersebut beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda, menyampaikan, Polri berhasil mengamankan BB dari Korban, Uang Tunai sejumlah Rp 200.000, Satu Helai Dress warna Hijau, Satu Helai Baju warna Merah Muda dan Satu Helai celana panjang warna Hitam
"Kemudian BB dari Pelaku, berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness," Rinci Aipda Mardiono Pasda.
"Kepada Kedua Pelaku disangkan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kasubsi Humas mengakhiri
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







