pilihan +INDEKS
Luar Biasa..! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

PUBLIKTERKINI.COM,Rokan Hulu - Kepiawaian Kasat Reskrim Polres Rohul yang cukup spektakuler dan layak direward ,Sebab sejak dipercaya AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengomandoi Jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu.
Aksinya dalam penegakan hukum, dinilai sangat luar biasa dan layak diapresiasi, sebab beberapa kasus-kasus yang ditanganinya, tuntas dan berjalan dengan sangat efektif.
Dialah AKP Buyung Kardinal, Sang Nakhoda Satreskrim Rohul, kali ini bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Human Trafficking.
Diketahui, Dua Tersangka dengan Identitas AW alias UB dan YU alias YL yang notabene merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) diamankan Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kedua Tersangka dijemput, Personil Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacom Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
Awalnya, Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, merintahkan Kanit PPA beserta Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Human Trafficking.
Karena sudah adanya informasi dari Masyarakat, Pelaku sudah kembali ke rumah, tepatnya, di Desa Mahato yang sebelumnya tidak berada di tempat.
Selanjutnya terhadap Pasutri diamankan tersebut beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda, menyampaikan, Polri berhasil mengamankan BB dari Korban, Uang Tunai sejumlah Rp 200.000, Satu Helai Dress warna Hijau, Satu Helai Baju warna Merah Muda dan Satu Helai celana panjang warna Hitam
"Kemudian BB dari Pelaku, berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness," Rinci Aipda Mardiono Pasda.
"Kepada Kedua Pelaku disangkan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kasubsi Humas mengakhiri
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.