pilihan +INDEKS
Luar Biasa..! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
PUBLIKTERKINI.COM,Rokan Hulu - Kepiawaian Kasat Reskrim Polres Rohul yang cukup spektakuler dan layak direward ,Sebab sejak dipercaya AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengomandoi Jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu.
Aksinya dalam penegakan hukum, dinilai sangat luar biasa dan layak diapresiasi, sebab beberapa kasus-kasus yang ditanganinya, tuntas dan berjalan dengan sangat efektif.
Dialah AKP Buyung Kardinal, Sang Nakhoda Satreskrim Rohul, kali ini bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Human Trafficking.
Diketahui, Dua Tersangka dengan Identitas AW alias UB dan YU alias YL yang notabene merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) diamankan Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kedua Tersangka dijemput, Personil Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacom Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
Awalnya, Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, merintahkan Kanit PPA beserta Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Human Trafficking.
Karena sudah adanya informasi dari Masyarakat, Pelaku sudah kembali ke rumah, tepatnya, di Desa Mahato yang sebelumnya tidak berada di tempat.
Selanjutnya terhadap Pasutri diamankan tersebut beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda, menyampaikan, Polri berhasil mengamankan BB dari Korban, Uang Tunai sejumlah Rp 200.000, Satu Helai Dress warna Hijau, Satu Helai Baju warna Merah Muda dan Satu Helai celana panjang warna Hitam
"Kemudian BB dari Pelaku, berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness," Rinci Aipda Mardiono Pasda.
"Kepada Kedua Pelaku disangkan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kasubsi Humas mengakhiri
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







