pilihan +INDEKS
Team Opsnal Polsek Tampan kembali Ungkap Pelaku Curanmor
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru -Team Opsnal Polsek Tampan kembali Ungkap Pelaku Pencurian yang terjadi di jalan Adi Sucipto Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Selasa(22/03/2022)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, berdasarkan Informasi dari Polsek Bukit Raya Laporan polisi tanggal 26 Januari 2021 An. RM telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di halaman Sekolah SD Negeri 42 dijalan Adi Sucipto Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru (TKP) sedang terparkir, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reserse AKP Aspikar dan Team Opsnal Polsek Tampan Untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaporan tersebut.
Dari hasil Penyelidikan dilapangan Team Opsnal Polsek Tampan (22/03/2022) mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku An. IW Als IC, disebuah bengkel ban Jalan Inpres Kelurahan Sidomulyo timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dan dilakukan Introgasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan kunci T di TKP dan telah menjualnya kepada Sdri N (DPO) Sdr H (DPO) dengan seharga Rp 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) "Ujar Kapolsek
Team Opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat tinggal Sdri N dan Sdr H (DPO) di Rumbai dan ditemukan rumah tersebut dalam kondisi terkunci kosong, dan kami temukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih diletakkan didepan rumah tertutup kain dan untuk proses lanjut kendaraan dibawa dan diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Tampan "Ujar Kompol I Komang
Adapun Identitas pelaku IW Als IC, laki-laki (52 thn), alamat jalan Inpres belakang SD 94 bengkel ban Kelurahan Sidomulyo timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, dan pelaku dilakukan test Urine Negatif menggunakan Narkotika mengandung metamfetamin, "Ungkap Kapolsek
Kami dari Polsek Tampan mengamankan Barang Bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat rakitan tahun 2017 warna Merah Putih dengan plat terpasang BM 8788 AAA dan Pasal yang diterapkan terhadap pelaku Pasal 362 KHUP. "Tutup Kompol I Komang .
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







