pilihan +INDEKS
Gasak Motor Di Teras Rumah, Dua Residivis Diamankan Polsek Bukit Raya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan Pada Rabu (16/3/2022). Keberhasilan ini tidak lepas dari gerak cepat Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi tugas satu orang sebagai pengambil motor dan satu orang mengawasi situasi jalan depan rumah korban.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Untuk pelaku sendiri berinisial AS (30) dan JH (32) berhasil kami amankan di Perum Sidomulyo Jalan Parkit Raya Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Kapolsek menjelaskan, awal peristiwa pencurian terjadi Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 04.00 Wib, pelaku AS (30) melihat sepeda motor korban yang diparkir di teras depan rumah di Perum Sidomulyo Residence Jalan Mutiara Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
"Kemudian AS menelpon JH dan mengajak melakukan pencurian sepeda motor tersebut, setelah JH datang, AS masuk ke pekarangan rumah dan mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah, sedangkan JH mengawasi situasi, setelah AS berhasil mengambil sepeda motor, kedua pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong kerumah AS yang masih di kawasan Perumahan Sidomulyo, selanjutnya AS merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T." ujarnya.
Kapolsek juga menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat adanya pencurian sepeda motor, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Ipda Hasriyal dan Panit 3 Ipda Okto Wahyudi, memperoleh petunjuk tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari yang sama Rabu (16/3/2022) , pukul 11.00 Wib Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS (30) dan JH (32) di Perum Sidomulyo Jalan Parkit Raya Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Setelah dilakukan intrograsi, pelaku menerangkan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Perum Sidomulyo Residence Jalan Mutiara Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, setelah itu pelaku dibawa kekantor Polsek Bukit Raya.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor merk Honda Beat Warna hitam dan satu buah kunci T.," urai Kapolsek.
"Pelaku AS merupakan residivis perkara curanmor tahun 2019 di Polsek Limapuluh sementara Pelaku JH merupakan residivis perkara curanmor tahun 2015 di Polsek Bukit Raya," tambah Kapolsek.
Atas Perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







