pilihan +INDEKS
Polisi Sebut Korban Gantung Diri Di Kantor Notaris Murni Bunuh Diri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Penyidik Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru masih melakukan upaya penyelidikan serta olah TKP korban gantung diri di kantor notaris, Jalan KH Ahmad Dahlan, Senin (21/3/2022).
Namun, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Slamet menduga kalau korban yang bernama Arif Ramadhan (24) murni bunuh diri.
"Diduga korban murni bunuh diri. Karena kita tidak menemukan adanya tanda-tanda keganjilan pada tubuh korban maupun dilokasi kejadian," kata AKP Slamet.
Namun kata AKP Slamet, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis. Dari keterangan saksi-saki di lokasi, sebelumnya korban tidak terlibat masalah dengan keluarga atau pun memiliki musuh," terang Selamat.
"Untuk pemilik ruko Herdinal (44) dan saksi I Eka Novirwanti (38) sudah dimintai keterangannya. Mereka ini yang pertama kali menemukan korban," Tutup AKP Slamet.
Sebelumya, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dihebohkan dengan penemuan seseorang tewas tergantung, Senin (21/3/2022). Mayat itu ditemukan tergantung di dalam sebuah kantor Notaris.
Korban bernama Arif Ramadhan diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri menggunakan tali rafia di lantai 3 ruko notaris.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







