pilihan +INDEKS
Dalam sehari Polsek Sukajadi berhasil tangkap 3 pelaku Jambret di 2 TKP

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polsek Sukajadi Pekanbaru berhasil tangkap 3 orang pelaku jambret yang sangat meresahkan masyarakat di 2 TKP.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi Melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polsek Sukajadi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 Orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan rajawali dan Jalan Takari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
"Kapolsek Sukajadi menjelaskan bahwa para pelaku tersebut di tangkap atas laporan para Korban. Dan berkat kerja sama pihak Polsek Sukajadi dan masyarakat, tidak berselang waktu lama setelah para tersangka melakukan aksinya ( Jambret ) di 2 tempat yang berbeda".
"Ketiga pelaku tersebut berinisial IP, ZA dan MA. sementara 1 orang pelaku yang masih dalam Pengejaran berinisial RN di tetapkan sebagai DPO.
terhadap tersangka IP dan ZA melakukan aksinya di jalan rajawali Kel. Kampung Melayu Kec.Sukajadi terhadap Hp milik korban MR sementara tersangka MA dan RN ( DPO ) di jalan Takari Kel. Pulau Karomah Kec.SukajadiKota Pekanbaru terhadap Hp milik korban NWS".ungkap Kapolsek
Dalam perkara tersebut dapat dilakukan penyitaan terhadap barang yang di duga ada kaitannya dengan tidak pidana dimaksud dari tangan para tersangka berupa 1 buah HP merek Xiaomi note 4X dan 1 buah HP Android merk Realme C3 serta 1 unit KBM R2 Honda beat BM 46...AR.
"Tersangka IP dan ZA dalam melakukan Aksinya mengunakan kendaraan bermotor merek Beat BM 46XX AR sedangkan tersangka MA dan RN ( DPO ) hanya berjalan kaki, namun untuk mempermudah aksinya para pelaku terlebih dahulu mengamati pemilik HP dan sekelilingnya, dan setelah ada kesempatan para pelaku langsung mengambil paksa Hp para korban dan langsung berusaha melarikan diri.Imbuh Kapolsek".
Atas peristiwa tersebut para korban mengalami kerugian materi lebih kurang: Terhadap Korban MR Rp 3.000.000, sementara Korban NWS Rp 3.200.000.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP, Sementara pelaku RN yang sampai saat ini belum tertangkap di tetapkan sebagai DPO.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.