pilihan +INDEKS
Larshen Yunus Terancam Dua Pasal Sekaligus Oleh Penyidik Polresta Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Aktivis Larshen Yunus terancam dua pasal sekaligus oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
Ketua PP Gamari ini disangkakan pasal 406 KUHP dan atau 167 jo 168 KUHPidana terkait pengrusakan dan masuk ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa Izin.
"Ia disangkakan 406 KUHP dan atau 167 jo 168 KUHP" ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa, 15 Maret 2022.
Oknum aktivis LY akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Senin, 14 Maret 2022 malam.
LY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan masuk tanpa hak dan melakukan pengrusakan di ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan LY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir 5 jam.
"Ia resmi kita tetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama hampir 5 jam, dari sore hingga malam ini," ujar Kompol Andrie, Selasa, 15 Maret 2022.
Kompol Andrie juga menjelaskan gelar perkara yang menetapkan LY yang awalnya diperiksa sebagai saksi lalu menjadi tersangka.
Meski telah berstatus tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dengan alasan ada jaminan dari pengacara tersangka.
"Tidak kita tahan, ada jaminan (permohonan) dari pengacaranya," tutup Andrie.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







