pilihan +INDEKS
Pelaku Pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru- Pria berinisial AB atau di sebut Arsanel Bolkiah Als ORI (38) Pelaku pencurian dalam keluarga berhasil ditangkap oleh tim opsnal jembalang polsek senapelan atas kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga yang terjadi di jalan kampung dalam kelurahan kampung dalam kecamatan senapelan kota pekanbaru. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru. Jumat ,(04/03/2022)
"Kejadian terjadi dirumah pelapor/korban an. Priozer Senin, (14/02/22) saat itu korban An. Priozer mengecek rumah peninggalan dari orang tuanya (tidak ada penghuni) di jalan kampung dalam kelurahan kampung dalam kecamatan senapelan kota Pekanbaru, setibanya di tempat tersebut pelapor/korban melihat kondisi atap rumah berupa seng sebanyak kurang lebih 6 kodi, dan bahan bangunan lainnya berupa papan dan kayu tidak ada, kemudian pelapor menanyakan kepada Sdr IWAN siapa yang membongkar rumah tersebut kemudian Sdr. Iwan menyampaikan bahwa yang mengambil/membongkar atap seng dan kayu rumah adalah ORI (pelaku) dan OKI (pelaku) merupakan Adek sepupu pelapor/korban, yang mana bahan bangunan tersebut di angkut menggunakan mobil pickup, melihat kejadian tersebut pelapor/korban tidak senang dan melaporkan hal tersebut ke polsek senapelan pekanbaru, "Jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek senapelan Kompol Arry Prasetyo di dampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim .
Atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo di dampingi Kanit Reskrim polsek senapelan AKP Abdul Halim ,membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana pencurian dalam keluarga, Dan tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berhasil di amankan di jalan kampung dalam kelurahan kampung dalam kecamatan senapelan kota pekanbaru.
"Pada hari Jumat, (04/03) sekira pukul 20.30 WIB, Tim opsnal polsek senapelan ekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Arsanel Bolkiah Als ORI (43) sedang berada di jalan kampung dalam kelurahan kampung dalam kecamatan senapelan, Setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo dan selanjutnya kapolsek senapelan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, beserta tim opsnal untuk mendatangi tempat yang di maksudkan dan berhasil mengamankan tersangka Arsanel Bolkiah Als ORI, dan dari hasil interogasi tersangka An. Arsanel Bolkiah Als ORI membenarkan bahwa dia telah melakukan pencurian mengambil atap seng dan bahan bangunan lainnya berupa kayu dan papan rumah milik orang tua pelapor yang di lakukan bersama Adek kandungnya An. Arsanel Rizky Als OKI (ditahan dalam perkara lain), dan terhadap barang hasil kejahatan telah di jual oleh Arsanel Bolkiah Als ORI ke tempat penampungan barang bekas sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah). Selanjutnya Arsanel Bolkiah Als ORI dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku Arsanel Bolkiah Als Ori (38) menggunakan Testpack Narkotika didapat hasil urine (-) Negatif Narkotika.
Atas perbuatannya tersebut kini tersangka Arsanel Bolkiah Als Ori (38) harus mendekam dijeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 363 Jo Pasal 376 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
PEKANBARU || Dalam menjaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menga.
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .







.jpg)