pilihan +INDEKS
Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Curat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan,Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan tim gabungan jatanras polda riau dan opsnal polsek bukit raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri , membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,Untuk pelaku sendiri berinisial RMP (21) berhasil kami amankan di jalan tuanku tambusai kota pekanbaru pada hari Sabtu (05/03/2022).
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 sekira pukul 08.15 Wib di Jalan Inpres kelurahan sidomulyo timur kecamatan marpoyan damai pekanbaru, dimana saksi (P) melihat sepeda motor milik korban (RA) dibawa pergi oleh orang lain tanpa izin.
"Melihat kejadian tersebut saksi langsung kebelakang menemui korban dan menyampaikan bahwa sepeda motornya dibawa orang lain, karena korban merasa tidak ada meminjamkan sepeda motor kepada siapapun selanjutnya korban dan saksi langsung melihat rekaman CCTV, dari hasil rekaman CCTV yang ada pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut tidak dikenali korban maupun saksi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya." ungkap Kapolsek Bukit Raya.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV tim gabungan jatanras polda riau dan opsnal polsek bukit raya melakukan penyelidikan sampai salah satu pelaku dapat diketahui keberadaannya." ungkap AKP Achda Feri.
"Tidak ingin kehilangan buruannya sehingga tim opsnal gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan tuanku tambusai.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku menerangkan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yang masih DPO berinisial R (28) beralamat di Jalan Inpres pekanbaru, setelah itu pelaku dibawa ke polsek bukit raya guna proses selanjutnya. "Tambah Kapolsek.
Kapolsek Bukit Raya menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi terpasang BM 4789 XQ, 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor merk Honda Vario warna Coklat dengan nomor polisi BM 4839 AAC, 1 (satu) Rangkap STNK sepeda motor merk Honda Vario warna Coklat dengan nomor polisi BM 4839 AAC,
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







