pilihan +INDEKS
Tak Gentar Perang Narkoba Dalam Pandemi Covid, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar 2,4 Kilogram Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kasus covid - 19 yang kembali melonjak tak menyurutkan surut kinerja satnarkoba polresta pekanbaru perang terhadap narkoba, seorang wanita berinisial Y kembali diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama jaringannya.
Tersangka yang juga baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Klas II A Pekanbaru , Diamankan bersama empat tersangka lainnya. Yakni masing-masing berinisial MR, RS, J, dan EE. Dari tangan mereka polisi turut mengamankan sebanyak 24 paket sedang narkotika jenis sabu.
"Ada 24 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,4 kilogram," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Saat memimpin ekspos, Selasa (8/3/2022).
Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat, Kamis (33) kemarin. Tersangka MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.
Mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh Y dan J. Polisi pun mengejar kedua tersangka yang tengah berada di Meninjau Sumatra Barat (Sumbar).
"Tersangka Y perannya sebagai yang mengatur kemana sabu ini akan di buang, dan kemana sabu diantarkan. Untuk J perannya sebagai pengatur keuangan, dan berapa bagi-bagi dari hasil penjualan," jelas Kapolres.
Dari dua tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka EE yang merupakan pemilik barang haram tersebut.
"Tersangka EE juga baru bebas bersyarat dari LP Gobah tiga bulan lalu," ulasnya.
Untuk tersangka MR dan RS diupah Rp 5 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang mereka antarkan.
Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pemasok barang haram tersebut. Namun, dikatakan Kapolresta sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







