pilihan +INDEKS
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Usai Beraksi di Sejumlah Lokasi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengamankan tersangka berinisial GM (28) beberapa waktu lalu.
GM melakukan pencurian pada hari Sabtu 19 Februari 2022 sekira pukul 03.00 Wib disebuah rumah yang terletak di Jalan Pesisir Gang Natuna Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Saat itu korban sedang tidur terlelap dan pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara mendorong paksa sehingga pintu tersebut terbuka, setelah itu pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merk oppo A5s dan 1 (satu) unit handphone merk oppo A37 milik korban," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. DR. Pria Budi.SIK.MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol. Febriandy. SH.SIK yg diwakili Kanit Reskrim Iptu Suleman. SH, Senin (07/03/22).
Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa 2 (dua) unit handphone yang ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 4,5 juta.
Dijelaskan Kanit Reskrim, dari hasil pengembangan pelaku GM sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda di Wilkum polsek rumbai pesisir.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Asus Zenfone, 1 (satu) unit Hp merk Samsung, 1 (satu) unit Hp merk Nokia Note 6, 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5S dan 1 (satu) unit Hp merk Oppo A37.
Perlu saya tambahkan bahwa si pelaku GM ini pernah dihukum dalam kasus narkotika selama 4 tahun dari tahun 2016 dan bebas pada tahun 2020 di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kanit.
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







