pilihan +INDEKS
Gerak Cepat Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Penerimaan Security
PUBLIKTERKINI.COM,Medan - Satreskrim Polrestabes Medan dengan cepat langsung mengamankan pria berinisial EZT (46) di Sumatera Utara (Sumut). EZT diringkus karena diduga kuat melakukan tindak pidana menipu puluhan warga dengan modus menjanjikan bisa menjadi satpam.
"Tim Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan sekuriti sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus , Senin (7/3/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini juga menjelaskan bahwa, salah satu korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Kasat juga menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 Agustus 2021 di salah satu warung kopi di Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan.
Pelapor ada menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta ke pada terduga pelaku untuk dipekerjakan sebagai satpam. Pekerjaan dijanjikan bakal diberi setelah satu bulan uang itu diserahkan.
"Pelapor ada menyerahkan uang sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah ke terlapor untuk dipekerjakan sebagai security di Manhattan. Terlapor berjanji ke pelapor untuk mempekerjakan pelapor satu bulan sejak diserahkan uang," Tutur Kasat Kompol M Firdaus.
Ditambahkan Kasat bahwa, pelaku tidak mempekerjakan korban, Sehingga Korban pun meminta uang kembali pada pelaku, akan tetapi pelaku tidak ada niat untuk mengembalikan uang korban.
"Modus operandi pelaku meminta uang kepada korban dengan iming-iming akan mempekerjakan korban sebagai security. Sementara, motifnya pelaku mencari keuntungan untuk dirinya sendiri," Kata Kompol Dr M Firdaus menuturkan
Hasil introgasi kami,bahwa pelaku mengakui korbannya lebih kurang 40 orang, rata-rata korban dimintai uang antara 1,5 juta hingga 2,5 juta dengan alasan untuk membeli seragam sekuriti sehingga total uang yang diterima oleh tsk sekitar 80 juta, semua korban sudah dibelikan seragam sekuriti lengkap oleh tersangka untuk meyakinkan dengan harga sekitar 1 juta setiap stel.
"Sisa uangnya dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadinya sekitar 40 juta untuk membayar sewa rumah sebesar 11 juta dan lainnya dipergunakan untuk keperluan pribadinya dan pelaku kami jerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman 4 Tahun penjara," Ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus .
Berita Lainnya +INDEKS
Nyabu 3 Hari Tidak Tidur, Pengemudi Calya Tabrak Hingga Tewas Pengendara Sepeda Motor
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menggelar Press Conference terk.
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Tangkap Bandar Narkoba Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau Subdit II berhasil mengga.
Dikejar Satresnarkoba Polres Dumai, Perampok Sabu Sembunyi Dalam Drum
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Melalui Kasat R.
Tidak Ada Ruang Untuk Bandar Narkoba, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Mendadak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga bel.
Dramatis! Polsek Payung Sekaki Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curas di Simpang Masjid Jalan Arjuna
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru KBP Jeki Rahmat Mustika.
Wanita Cantik di Bawah Umur Pesta Narkoba di Kamar Hotel
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau subdit 1 grebek 21 muda-m.