pilihan +INDEKS
Gagal Curi Motor, Pelaku Diantar Ke Polresta
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Usai aksi Curi Motornya berhasil di gagalkan Masyarakat, Pelaku ZA (41) langsung di antar ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Minggu,(06/03/03)
Pada Jum'at, (04/03) Pukul 11:46 WIB, Pelaku Inisial ZA (41) melihat 1 (satu) Unit Sepeda Motor terparkir di Halaman Parkir Bank Cimb Niaga Syariah di Jalan Wahid Hasyim Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru.
Melihat hal tersebut pelaku ZA (41) berusaha melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) namun aksinya berhasil digagalkan oleh masyarakat setempat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan membenarkan Hal tersebut.
"Ya kita sudah amankan seorang pelaku curanmor inisial ZA (41), dapat kami sampaikan pelaku sempat melakukan aksinya namun berhasil digagalkan oleh masyarakat dan langsung di bawa Ke polresta pekanbaru,"Ungkap Kasat Reskrim.
"Sejauh ini dari keterangan pelaku niatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sejauh ini kita masih terus lakukan pengembangan,"Terangnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda kharisma NO POL BM 5154 TQ warna hitam beserta BPKB dan STNK sepeda motor.
Atas perbuatannya kini pelaku ZA harus berurusan dengan pihak kepolisian dan harus menjalani Hukuman dengan pasal 363 KUHP atau ancaman hukuman penjara maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







