pilihan +INDEKS
Belum Genap Satu Bulan Jabat Kasat Narkoba , Ratu Narkoba dan Oknum Pengacara Ditangkap
PUBLIKTERKINI COM,SOLOK - Jajaran Satnarkoba Polres Solok, kembali berhasil mengamankan 8 orang pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok. Kedelapan pelaku diciduk, saat menggelar pesta narkoba dalam sebuah rumah yang berada di Kota Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi SH, kepada media ini di Mapolres Solok, Sabtu (5/3/2022) menyebutkan bahwa, para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Dari 8 orang pelaku yang diciduk, satu orang diantaranya merupakan ratu narkoba dan satu lagi oknum pengacara yang berinisial AA (19 tahun), warga Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Sedangkan ratu narkoba yang diciduk berinisial MK (40 tahun), warga Jorong Kampuang dalam Barat, Nagari Kampuang Batu Dalam, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Selain itu juga ditangkap rekanan pelaku yakni JA (55 tahun) warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Berikutnya MJ (33 tahun), warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Kemudian SS (33 tahun), warga Batu Laweh RT/RW. 001/003 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Berikutnya MS (19 tahun), warga Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Selanjutnya pelaku berinisial NZ (40 tahun), warga Tanjung Harapan Kota Solok dan FAU (16 tahun), warga Komplek PLN Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Empat unit handpone android merk OPPO A17 warna putih beserta sim cardnya.
Satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil bening, dua kaca pirek yang berisikan sisa pakai diduga narkotika jenis sabu, tiga alat hisap sabu (bong) dua bungkus plastik klem kecil bening dan satu pucuk senjata air softgun warna hitam
Adapun kronologis penangkapan pelaku yakni pada hari Jum’at (4/3/2022), sekitar jam 21.30 Wib.
“Awalnya kita melakukan penangkaan terhadap seseorang Perempuan MK yang dikenal sebagai Ratu Narkoba di Jorong Halaban, Nagari Panyangkalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang perempuan yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat setempat,” papar Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi.
Saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakain terhadap pelaku, saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika, lalu terhadap pelaku MK diintrogasi oleh petugas
Dari perempuan ratu narkoba terrsebut, menurut Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi, didapatkan informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang di kota solok yang berinisial AA.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan langsung menju ke solok kota ke tempat pelaku AA. Namun sesampainya di tempat rumah pelaku AA, petugas melihat didalam rumah tersebut, adanya sekumpulan orang melakukan pesta narkoba.
Kemudian petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama AA, JA, MJ, SS, MS, NV dan FK.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap 7 orang pelaku, saat itu petugas menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dan 2 kaca pirek yg berisikan diduga narkotika jenis sabu.
“Proses penangkapan para tersangka sangat rumit karena saat pesta itu, rumah dikelilingi anjing dan anggota butuh ketelitian dan kesabaran,” papar Iptu Oon Kurnia Illahi. Diduga menurut menurut Iptu Oon Kurnia Illahi, barang bukti banyak yang sudah dibuang pelaku ke toilet dan ke parit.
Selain menemukan narkoba, di rumah pelaku AA polisi juga menemukan senjata air softgun warna hitam dan tidak berizin. Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.
Selanjutnya untuk keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu terhadap para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut Iptu Oon Kurnia Illahi, yang belum genap satu bulan menjabat kasat narkoba, pihaknya ingin solok bebas dari narkoba.
“Saya ingatkan, saya akan sapu bersih setiap pelaku narkoba. Jadi, segeralah bertobat,” papar Iptu Oon Kurnia Illahi mengingatkan.
sumber : dekadepos.com
Berita Lainnya +INDEKS
Nyabu 3 Hari Tidak Tidur, Pengemudi Calya Tabrak Hingga Tewas Pengendara Sepeda Motor
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menggelar Press Conference terk.
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Tangkap Bandar Narkoba Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau Subdit II berhasil mengga.
Dikejar Satresnarkoba Polres Dumai, Perampok Sabu Sembunyi Dalam Drum
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Melalui Kasat R.
Tidak Ada Ruang Untuk Bandar Narkoba, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Mendadak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga bel.
Dramatis! Polsek Payung Sekaki Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curas di Simpang Masjid Jalan Arjuna
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru KBP Jeki Rahmat Mustika.
Wanita Cantik di Bawah Umur Pesta Narkoba di Kamar Hotel
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau subdit 1 grebek 21 muda-m.