pilihan +INDEKS
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah Dengan iming - iming Masuk Sekolah Kedinasan, Pelaku Diamankan Polsek Bukit Raya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan pelaku berinisial ASP (31) atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menjanjikan korbannya bisa masuk ke Sekolah Kedinasan Akademi Transportasi Darat Kedinasan Perhubungan (STTD).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri , yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya IPTU Dodi Vivino menceritakan, awal peristiwa penipuan terjadi Pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 Wib di Cafe On Chicken yang berada di Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Kanit reskrim menjelaskan, awalnya tersangka ASP (31) mengiming-imingi korban ZA bahwa dia bisa memasukkan anaknya RA untuk bisa masuk sekolah Akademi Transportasi Darat Kedinasan Perhubungan (STTD).
"Setelah tersangka ASP menyakinkan hal tersebut, kemudian tersangka ASP meminta uang sejumlah Rp.150 juta rupiah kepada ZA untuk biaya keselurahan pengurusan bisa masuk sekolah kedinasan Akademi Perhubungan dengan cara dua tahap, yang mana tahap pertama tersangka ASP meminta terlebih dahulu uang senilai Rp. 75 juta rupiah dan sedangkan sisanya diberikan setelah anaknya RA dinyatakan lulus masuk sekolah kedinasan Akademi Perhubungan tersebut," terang Kanit Reskrim Jum'at 04 Maret 2022.
Namun kenyataannya anaknya RA tidak lulus masuk sekolah Akademi Perhubungan, kemudian ZA meminta uangnya dikembalikan kepada tersangka ASP, namun hingga saat sekarang ini tersangka ASP belum ada mengembalikan uang tersebut, atas kejadian tersebut ZA mengalami kerugian senilai Rp. 75 juta rupiah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru .
Menindaklanjuti laporan korban, pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mendapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka ASP berada di Kota Dumai tepatnya di Jalan Syech Umar Gang Hikmah Kota Dumai, kemudian informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ASP, bersama rekan-rekan Penyidik Pembantu langsung berangkat ke kota Dumai dan sekira pukul 17.00 Wib tersangka ASP berhasil diamankan atau ditangkap di rumahnya, kemudian tersangka ASP dibawa ke kota Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah pernah melakukan aksi yang sama. Dengan iming-iming bisa mengikuti tes di sekolah kedinasan.
Dari penggeledahan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti surat perjanjian antara pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







