pilihan +INDEKS
Dua Sejoli Nekat Larikan Motor Teman Demi Bayar Kos

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Gara-gara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sewa kos, dua sejoli nekat melarikan sepeda motor milik rekannya sendiri.
Dua sejoli ini adalah MR alias Maulana (27) dan kekasihnya VD alias Vanessa (27). Kini mereka terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bukit Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Benar telah kita amankan dua pelaku penggelapan sepeda motor. Dua pelaku ini mengaku pacaran alias pasangan sejoli," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Jumat (4/3/2022) siang.
Ia memaparkan, adapun motif pasangan sejoli ini nekat melakukan penggelapan sepeda motor untuk kebutuhan hidup serta membayar uang kos.
"Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kos. Sepeda motor digelapkan pelaku ini seharga Rp2 juta. Kini sepeda motor yang digelapkan masih dilakukan pengembangan," ungkap Dodi.
Dijelaskan Kanit Reskrim, kejadian berawal, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Arifin Achmad tepatnya di Cafe Kepiting Tumpah Pekanbaru.
Saat pelaku itu pelaku Vanessa menghubungi korban Yudhi Trimadani (23) untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Korban yang sudah mengenal Vanessa langsung dengan mudah mengindahkan permintaan Vanessa. Ia membawa sepeda motor korban merek Honda Beat Pop Street BM 6752 IN.
"Kemudian korban datang ke kost pelaku Vanessa di Jalan Kaswari, Pekanbaru. Sekitar pukul 16.00 WIB korban diantar oleh pelaku Maulan dan Vanessa ke tempat kerja korban di Caffe Kepiting Tumpah," terang Dodi.
Setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor korban. Hingga korban pulang kerja, pelaku tidak muncul.
"Saat korban menghubungi Maulana dan Vanessa melalui telepon tidak diangkat hingga handphone mereka mati. Korban berinisiatif untuk melihat ke kost pelaku namun tidak ditemukan," jelas Dodi.
Merasa tidak ada yang beres, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya berharap pelaku segera ditangkap.
"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diterima, tim berhasil menangkap pasangan sejoli tanpa perlawanan. Dari pengakuan baru kali pertama melakukan penggelapan sepeda motor," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek pekanbaru kota itu.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.