pilihan +INDEKS
Dua Sejoli Nekat Larikan Motor Teman Demi Bayar Kos
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Gara-gara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sewa kos, dua sejoli nekat melarikan sepeda motor milik rekannya sendiri.
Dua sejoli ini adalah MR alias Maulana (27) dan kekasihnya VD alias Vanessa (27). Kini mereka terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bukit Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Benar telah kita amankan dua pelaku penggelapan sepeda motor. Dua pelaku ini mengaku pacaran alias pasangan sejoli," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Jumat (4/3/2022) siang.
Ia memaparkan, adapun motif pasangan sejoli ini nekat melakukan penggelapan sepeda motor untuk kebutuhan hidup serta membayar uang kos.
"Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kos. Sepeda motor digelapkan pelaku ini seharga Rp2 juta. Kini sepeda motor yang digelapkan masih dilakukan pengembangan," ungkap Dodi.
Dijelaskan Kanit Reskrim, kejadian berawal, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Arifin Achmad tepatnya di Cafe Kepiting Tumpah Pekanbaru.
Saat pelaku itu pelaku Vanessa menghubungi korban Yudhi Trimadani (23) untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Korban yang sudah mengenal Vanessa langsung dengan mudah mengindahkan permintaan Vanessa. Ia membawa sepeda motor korban merek Honda Beat Pop Street BM 6752 IN.
"Kemudian korban datang ke kost pelaku Vanessa di Jalan Kaswari, Pekanbaru. Sekitar pukul 16.00 WIB korban diantar oleh pelaku Maulan dan Vanessa ke tempat kerja korban di Caffe Kepiting Tumpah," terang Dodi.
Setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor korban. Hingga korban pulang kerja, pelaku tidak muncul.
"Saat korban menghubungi Maulana dan Vanessa melalui telepon tidak diangkat hingga handphone mereka mati. Korban berinisiatif untuk melihat ke kost pelaku namun tidak ditemukan," jelas Dodi.
Merasa tidak ada yang beres, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya berharap pelaku segera ditangkap.
"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diterima, tim berhasil menangkap pasangan sejoli tanpa perlawanan. Dari pengakuan baru kali pertama melakukan penggelapan sepeda motor," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek pekanbaru kota itu.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







