pilihan +INDEKS
Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Berhasil Amankan Pelaku Jambret
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali berhasil amankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) dan atau Pertolongan Jahat (Tadah) yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Sail Kota Pekanbaru pada Sabtu, (26/02) sekira pukul 13.00 WIB. Kamis,(03/03/2022)
“Kejadian bermula ketika Korban EM (17) melintas di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Sail, kemudian korban diberhentikan oleh 4 (empat) orang yang tidak dikenal dengan 2 (dua) unit sepeda motor dan berhasil merampas barang milik korban berupa 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro, 1 (satu) unit Jam Tangan Merk Xiaomi Mi Band 6 serta 1 (satu) Helm dan 1 (satu) Jacket ,”Diceritakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K. kronologis kejadian tersebut.
Pada Minggu, (27/02) sekira pukul 23:30 WIB, Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengetahui keberadaan seorang pelaku ENP (45) berada dirumahnya yang terletak di Jalan Merbau Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
“Kami mendapat informasi bahwa ENP (45) sedang berada dirumah yang terletak di jalan Merbau Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, selanjutnya Tim melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan pelaku,”Ungkapnya Andrie Setiawan.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, keterangan pelaku ENP (45) memperoleh 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro dengan cara menemukan di taman kaca mayang, selanjutnya di bawa pulang dan direset oleh pelaku guna membuka Kunci Pola handphone agar bisa di gunakan pelaku dan dimiliki,”Sambungnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro.
Atas perbuatan tersebut terhadap pelaku di kenakan Pasal 363 KUH Pidana atau 362 dan atau 480 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







