pilihan +INDEKS
Wanita Paruh Baya Pelaku Ranmor Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan
PUBLIKTERKINI COM,Pekanbaru-Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang wanita inisial SS (40) palaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang gagal setelah aksinya diketahui oleh Korban. Senin,(28/02/2022)
"Kejadian terjadi di Jalan Pemudi Kecamatan Payung Sekaki pada (25/02) sekira Pukul 20:00 WIB, saat itu pelaku SS (40) bersama suaminya inisial K (Tahanan) berusaha melakukan pencurian motor namun aksinya di ketahui oleh korban, setelah aksinya diketahui pelaku SS bersama Suaminya K melarikan diri,"Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., MH., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, SH., MH.
Penangkapan pelaku SS (40) berawal dari pengembangan terhadap pelaku K (Tahanan) yang berhasil diamankan dengan perkara lain.
"Awalnya kami berhasil mengamankan pelaku K (Tahanan) dengan perkaran pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang tidak melibatkan istrinya, setelah dilakukan pengembangan pelaku K (Ditahan dalam perkara lain) mengakui pernah melakukan aksi tersebut bersama istrinya SS (40), Setelah kami lakukan pengembangan kembali, Kami mendapat informasi keberadaan SS (40) Tim langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku,"Ujar Kapolsek Senapelan
Pelaku SS (40) berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan pada Minggu, (27/02) sekira pukul 14:30 WIB.
"Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy (sarana kejahatan), 1 (satu) buah kunci T warna hitam,"Ucapnya.
"Dari hasil pengembangan palaku SS dan K ini merupakan Residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,"Sambungnya.
Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami Korban di taksir senilai Rp.24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).
Atas perbuatan tersebut kini pelaku SS terancam pasal 363 Jo 53 KUHPidana.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







