pilihan +INDEKS
Wanita Paruh Baya Pelaku Ranmor Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan

PUBLIKTERKINI COM,Pekanbaru-Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang wanita inisial SS (40) palaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang gagal setelah aksinya diketahui oleh Korban. Senin,(28/02/2022)
"Kejadian terjadi di Jalan Pemudi Kecamatan Payung Sekaki pada (25/02) sekira Pukul 20:00 WIB, saat itu pelaku SS (40) bersama suaminya inisial K (Tahanan) berusaha melakukan pencurian motor namun aksinya di ketahui oleh korban, setelah aksinya diketahui pelaku SS bersama Suaminya K melarikan diri,"Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., MH., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, SH., MH.
Penangkapan pelaku SS (40) berawal dari pengembangan terhadap pelaku K (Tahanan) yang berhasil diamankan dengan perkara lain.
"Awalnya kami berhasil mengamankan pelaku K (Tahanan) dengan perkaran pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang tidak melibatkan istrinya, setelah dilakukan pengembangan pelaku K (Ditahan dalam perkara lain) mengakui pernah melakukan aksi tersebut bersama istrinya SS (40), Setelah kami lakukan pengembangan kembali, Kami mendapat informasi keberadaan SS (40) Tim langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku,"Ujar Kapolsek Senapelan
Pelaku SS (40) berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan pada Minggu, (27/02) sekira pukul 14:30 WIB.
"Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy (sarana kejahatan), 1 (satu) buah kunci T warna hitam,"Ucapnya.
"Dari hasil pengembangan palaku SS dan K ini merupakan Residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,"Sambungnya.
Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami Korban di taksir senilai Rp.24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).
Atas perbuatan tersebut kini pelaku SS terancam pasal 363 Jo 53 KUHPidana.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.