pilihan +INDEKS
Wanita Paruh Baya Pelaku Ranmor Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan
PUBLIKTERKINI COM,Pekanbaru-Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang wanita inisial SS (40) palaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang gagal setelah aksinya diketahui oleh Korban. Senin,(28/02/2022)
"Kejadian terjadi di Jalan Pemudi Kecamatan Payung Sekaki pada (25/02) sekira Pukul 20:00 WIB, saat itu pelaku SS (40) bersama suaminya inisial K (Tahanan) berusaha melakukan pencurian motor namun aksinya di ketahui oleh korban, setelah aksinya diketahui pelaku SS bersama Suaminya K melarikan diri,"Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., MH., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, SH., MH.
Penangkapan pelaku SS (40) berawal dari pengembangan terhadap pelaku K (Tahanan) yang berhasil diamankan dengan perkara lain.
"Awalnya kami berhasil mengamankan pelaku K (Tahanan) dengan perkaran pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang tidak melibatkan istrinya, setelah dilakukan pengembangan pelaku K (Ditahan dalam perkara lain) mengakui pernah melakukan aksi tersebut bersama istrinya SS (40), Setelah kami lakukan pengembangan kembali, Kami mendapat informasi keberadaan SS (40) Tim langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku,"Ujar Kapolsek Senapelan
Pelaku SS (40) berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan pada Minggu, (27/02) sekira pukul 14:30 WIB.
"Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy (sarana kejahatan), 1 (satu) buah kunci T warna hitam,"Ucapnya.
"Dari hasil pengembangan palaku SS dan K ini merupakan Residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,"Sambungnya.
Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami Korban di taksir senilai Rp.24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).
Atas perbuatan tersebut kini pelaku SS terancam pasal 363 Jo 53 KUHPidana.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







