pilihan +INDEKS
Tim Resmob Batman Jembalang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan Berat
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Tim Resmob Batman Jembalang ungkap tindak pidana penganiayaan berat yang dialami Korban inisial F (18) yang terjadi di Kamar Hotel Sukajadi Jln. Melur Kota Pekanbaru pada Kamis, (17/02) Siang. Jum’at,(25/02/2022)
Dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., Korban dianiaya oleh pelaku menggunakan Helm dan Sebilah Pisau.
“Pelaku MAD (19) menjemput Korban F (18) yang sedang tidur di Kos Jln. Arjuna Kec. Labuh Baru dan membawa Korban ke Hotel Sukajadi, setelah masuk ke Kamar Hotel pelaku langsung memukul korban dengan Helm dan menusuk punggu dan lengan korban menggunakan pisau yang telah di persiapkan pelaku dipinggangnya,”Ungkap Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
“Aksi pelaku dihentikan oleh saksi inisial J dan Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina,”Sambungnya.
Pelaku MAD akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Batman Jembalang saat sedang berada Jln Ade Irma Suryani.
“Pada Rabu, (23/02) sekira pukul 23:30 WIB kami mendapat informasi bahwa pelaku MAD sedang berada di Jln Ade Irma Suryani tepatnya di belakang Hotel HoteL Wizh, Tim langsung meninjau lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,”Ujar Kasat Reskrim.
“Untuk motiv pelaku masih kita dalami, kemungkinan adanya dendam pribadi, sejauh ini tersangka mengakui pernah melakukan aksi Jambret bersama dua Rekannya inisial D (Orang Yang Berbeda dan DPO) sebanyak 5 (Lima) kali,”Tutupnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju kaos.
Atas tindakan tersebut kini pelaku harus mendekam dijeruji besi dan dikenakan Pasal 353 atau 351 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







