pilihan +INDEKS
Tim Resmob Batman Jembalang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan Berat
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Tim Resmob Batman Jembalang ungkap tindak pidana penganiayaan berat yang dialami Korban inisial F (18) yang terjadi di Kamar Hotel Sukajadi Jln. Melur Kota Pekanbaru pada Kamis, (17/02) Siang. Jum’at,(25/02/2022)
Dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., Korban dianiaya oleh pelaku menggunakan Helm dan Sebilah Pisau.
“Pelaku MAD (19) menjemput Korban F (18) yang sedang tidur di Kos Jln. Arjuna Kec. Labuh Baru dan membawa Korban ke Hotel Sukajadi, setelah masuk ke Kamar Hotel pelaku langsung memukul korban dengan Helm dan menusuk punggu dan lengan korban menggunakan pisau yang telah di persiapkan pelaku dipinggangnya,”Ungkap Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
“Aksi pelaku dihentikan oleh saksi inisial J dan Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina,”Sambungnya.
Pelaku MAD akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Batman Jembalang saat sedang berada Jln Ade Irma Suryani.
“Pada Rabu, (23/02) sekira pukul 23:30 WIB kami mendapat informasi bahwa pelaku MAD sedang berada di Jln Ade Irma Suryani tepatnya di belakang Hotel HoteL Wizh, Tim langsung meninjau lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,”Ujar Kasat Reskrim.
“Untuk motiv pelaku masih kita dalami, kemungkinan adanya dendam pribadi, sejauh ini tersangka mengakui pernah melakukan aksi Jambret bersama dua Rekannya inisial D (Orang Yang Berbeda dan DPO) sebanyak 5 (Lima) kali,”Tutupnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju kaos.
Atas tindakan tersebut kini pelaku harus mendekam dijeruji besi dan dikenakan Pasal 353 atau 351 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







