pilihan +INDEKS
Tim Opsnal Polsek Senapelan Amankan Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kini pelaku berinisial J alias Ucok (39) sudah diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan.
"Benar telah diamankan pelaku curat berinisial J alias Ucok. Pelaku ini melakukan curat di Jalan teratai No. 94 kelurahan padang bulan kecamatan senapelan kota Pekanbaru,"Ungkapnya Kanit Reskrim AKP Abdul Halim senin (21/2/2022) dini hari.
Dijelaskan Abdul Halim, pengungkapan kasus itu berkat adanya pelapor dan saksi yang bernama Rido Febriansyah (21) bahwa toko pelapor sudah dimasuki kawanan maling.
Dimana para pelaku berhasil mengambil 1 (satu) buah potongan kabel warna hitam dengan panjang sekitar 20 cm.
- 1 (satu) buah potongan kabel warna hitam dengan panjang sekitar 10 cm.
- 1 (satu) buah flashdisc yg berisikan rekaman CCTV tentang kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) .
"Dari laporan pelapor, kita lakukan penyelidikan dan keterangan saksi. Hasilnya kita amankan satu pelaku J alias Ucok,"Ungkapnya Abdul Halim.
Dari hasil tes urine, pelaku positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," tutup Kanit Reskrim Abdul Halim.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







