pilihan +INDEKS
Pinjam Sepeda Motor Tetangga Untuk Pergi Mencuri
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Seorang pria yang merupakan residivis ditangkap polisi usai kedapatan oleh warga mencuri handphone pemilik toko petshop jalan lumba-lumba Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa, (15/2/2022) kemarin.
Pria inisial DC, seorang pengangguran, melakukan aksi nekatnya masuk ke dalam toko Petshop itu dan mengambil handphone milik korban yang diletakkan di atas meja sekira pukul 18.50 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan,Saat beraksi pelaku datang ke toko tersebut menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari tetangganya. Sesampai di lokasi, pelaku melihat kondisi toko yang sepi, dan tidak ada penjaga. Lalu, secara diam-diam pelaku mengambil 2 unit handphone milik korban.
"Pelaku secara diam-diam ke toko milik korban kemudian mengambil handphone yang sedang di cas di atas meja," kata Iptu Dodi Vivino di Mapolsek Bukit Raya, Rabu (16/2/2022) sore.
Dikatakan Iptu Dodi, ketika korban melihat pelaku mencuri handphone miliknya, korban berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar warga dan patroli yang lewat, sehingga pelaku serta barang bukti 2 unit handphone dapat diamankan.
Menurut Dodi, saat pelaku melarikan diri, ia sempat membuang kedua handphone tersebut. Massa yang melihat kejadian, langsung memburu dan menangkap pelaku.
"Jadi massa yang sudah geram dengan seringnya pencurian disekitar, tersulut emosi melihat tingkah laku dari pelaku ini, sehingga ada beberapa warga yang menghakimi pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







