pilihan +INDEKS
Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Melakukan Pengembangan Kasus Curat Terhadap Tersangka Pertolongan Jahat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru-Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap tersangka inisial G (45) yang merupakan tahanan dengan kasus Pertolongan Jahat. Selasa,(15/02/2022)
"Pelaku ini melakukan aksinya pada 27 November lalu terhadap Korban inisial AY (20) Jl. Soekarno hatta Pondok Ikan Bakar Sinar Muda. Saat itu Korban sedang mandi dan meletak barangnya di dalam tas dan melihat hal tersebut korban langsung mengambil barang korban tersebut,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan
Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa handphone, dompet dan jam tangan yang di taksir mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini mengatakan dari hasil pengembangan pelaku juga sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.
"Dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuannya, pelaku tersebut sudah melakukan aksinya di beberapa TKP dan saat ini masih dalam proses pengembangan, ada beberapa korban yang telah kami temukan,"Ucapnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kotak Handphone VIVO Y93 dan 1 (satu) Tas Ransel merk ACCESSORIES warna hitam.
Atas kejadian tersebut pelaku kini terancam dengan pasal 363 jo 480 KUHP.
Humas Polresta Pekanbaru
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







