pilihan +INDEKS
Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Melakukan Pengembangan Kasus Curat Terhadap Tersangka Pertolongan Jahat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru-Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap tersangka inisial G (45) yang merupakan tahanan dengan kasus Pertolongan Jahat. Selasa,(15/02/2022)
"Pelaku ini melakukan aksinya pada 27 November lalu terhadap Korban inisial AY (20) Jl. Soekarno hatta Pondok Ikan Bakar Sinar Muda. Saat itu Korban sedang mandi dan meletak barangnya di dalam tas dan melihat hal tersebut korban langsung mengambil barang korban tersebut,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan
Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa handphone, dompet dan jam tangan yang di taksir mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini mengatakan dari hasil pengembangan pelaku juga sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.
"Dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuannya, pelaku tersebut sudah melakukan aksinya di beberapa TKP dan saat ini masih dalam proses pengembangan, ada beberapa korban yang telah kami temukan,"Ucapnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kotak Handphone VIVO Y93 dan 1 (satu) Tas Ransel merk ACCESSORIES warna hitam.
Atas kejadian tersebut pelaku kini terancam dengan pasal 363 jo 480 KUHP.
Humas Polresta Pekanbaru
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







