pilihan +INDEKS
Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Melakukan Pengembangan Kasus Curat Terhadap Tersangka Pertolongan Jahat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru-Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap tersangka inisial G (45) yang merupakan tahanan dengan kasus Pertolongan Jahat. Selasa,(15/02/2022)
"Pelaku ini melakukan aksinya pada 27 November lalu terhadap Korban inisial AY (20) Jl. Soekarno hatta Pondok Ikan Bakar Sinar Muda. Saat itu Korban sedang mandi dan meletak barangnya di dalam tas dan melihat hal tersebut korban langsung mengambil barang korban tersebut,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan
Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa handphone, dompet dan jam tangan yang di taksir mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini mengatakan dari hasil pengembangan pelaku juga sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.
"Dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuannya, pelaku tersebut sudah melakukan aksinya di beberapa TKP dan saat ini masih dalam proses pengembangan, ada beberapa korban yang telah kami temukan,"Ucapnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kotak Handphone VIVO Y93 dan 1 (satu) Tas Ransel merk ACCESSORIES warna hitam.
Atas kejadian tersebut pelaku kini terancam dengan pasal 363 jo 480 KUHP.
Humas Polresta Pekanbaru
Berita Lainnya +INDEKS
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejari Kuansing Tahan Mantan Bupati Kuansing 2 Periode
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan ter.
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 32 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda.