pilihan +INDEKS
Pura-pura Bantu Mobil Terpuruk, Pria di Pekanbaru membawa mobil dan Kabur, Efek Hisap Lem
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Satu orang pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya, sementara tim opsnal masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang turut dalam aksi tindak pidana penggelapan itu.
Satu pelaku tersebut inisial HD aliad Heri (31), bersama komplotannya melarikan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max.
Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Senin (14/2/2022), menyebut bahwa pelaku berpura-pura menolong korban disaat mobilnya terpuruk dalam kubangan lumpur.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) dinihari, saat itu korban sedang melewati jalan Soekarno Hatta mengangkut genset, tiba-tiba mobilnya terpuruk dalam kubangan lumpur.
Korban tidak bisa mengeluarkannya sendiri, lalu datang 7 orang, pelaku mengambil kemudi dan korban ikut mendorong dari belakang," jelas Iptu Dodi Vivino.
Setelah keluar dari kubangan lumpur itu bukannya berhenti, pelaku malah langsung tancap gas meninggalkan korban dan begitu juga dengan enam pelaku lainnya. Korban yang panik mencoba mencari pertolongan.
"Korban mengejar mobil yang dibawa pelaku bersama ojek online, pelaku membawa mobil itu menuju arah Jalan Raya Pasir Putih," sambung Iptu Dodi.
Korban mendapati mobilnya berhenti di kawasan Kompi Senapan dalam keadaan pecah ban, sedangkan pelaku masih berada dalam mobil belum sempat melarikan diri.
Pelaku diteriaki korban, dan dibantu warga setempat untuk mengamankan pelaku,"tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







