pilihan +INDEKS
Tangkap Bandar Besar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Lansung Investigasi
PUBLIKTERKINI.COM,Jambi - Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial BD yang diduga sebagai bandar besar narkoba di Desa Senaning, Kabupaten Batanghari, langsung di bawa ke Mapolda Jambi untuk di investigasi.
Informasi dihimpun dari Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pelaku BD merupakan warga Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.
"Iya benar, tim kita menangkap yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Pemayung, Batanghari," pada Sabtu (12/2/2022).
Mulia menambahkan, untuk saat ini, pelaku BD sedang dalam proses investigasi Tim Penyidik Ditresnarkoba.
"Sementara itu dulu ya. Sekarang masih dalam proses investigasi oleh tim penyidik, kalau ada kabar selanjutnya akan di informasikan lagi," tutupnya.
sumber : jambiupdate.co
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







