pilihan +INDEKS
Diduga Bawa Sabu, Garong Diamankan Polisi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekalongan - Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TT alias Garong , 41 tahun yang kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda Tamerin, S.H., mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa TT alias Garong sering menjual narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut selanjutnya pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at (4/2/2022) sekira pukul 19.30 Wib, petugas melihat TT alias Garong berada di area SPBU Kauman Wiradesa, saat itu juga petugas langsung mengamankan TT alias Garong beserta barang bukti 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan saat itu juga, TT alias Garong beserta barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polisi guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya TT alias Garong akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Ipda Tamerin, Sabtu (12/2/2022).
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







