pilihan +INDEKS
Residivis Curi Kursi Mesjid Untuk Beli Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polsek Bukit Raya menangkap tiga pelaku pencurian 64 kursi plastik milik masjid yang terekam kamera CCTV di Jalan Bakau, Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya.
Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 2 Februari 2022 pukul 03.27 WIB. Pelaku berjumlah empat orang menggunakan sepeda motor mengangkat puluhan kursi.
Tiga dari empat pelaku yang berhasil diamankan yakni AH, AD dan JR di Jalan Kota Baru, Kecamatan Senapelan, saat hendak menjual kursi plastik hasil curian.
“Ada sebanyak 64 buah kursi plastik yang dicuri oleh pelaku yang diletak di halaman rumah sudah hilang dibawa kabur,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, Selasa, 8 Februari 2022.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian berjumlah empat orang, sementara satu pelaku inisial WL masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku menjual kursi plastik ini seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk membeli sabu. Hasil urine ketiga pelaku positif methampetamine,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.
“Pelaku ini merupakan residivis telah beraksi sebanyak 10 TKP di wilayah Kota Pekanbaru,” tuturnya.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







