pilihan +INDEKS
Tak Hanya Terjerat Kasus Pencabulan, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Juga Terjerat Kasus Pencurian
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - AR (21) anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau tak hanya terjerat kasus pencabulan anak dibawah umur, ternyata juga terjerat kasus pencurian.
Atas hal tersebut, AR kini terjerat dua perkara yaitu perkara pencabulan yang sudah Tahap II dan perkara pencurian.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, Jumat (4/2/2022).
Dikatakan Zulham, pihaknya sudah menerima Tahap II kasus pencabulan pelaku AR. Dan pelaku AR langsung ditahan atas perkara pencurian.
"Kita sudah menerima tahap II dari Polresta Pekanbaru terkait kasus cabul untuk pelaku AR. Terkait penahanan, AR ditahan karena perkara lain yaitu pencurian," katanya.
Diungkapkan Zulham, perkara pencurian yang dilakukan pelaku AR terjadi setelah ia tersandung perkara pencabulan.
"Pertengahan berjalannya (kasus cabul), muncul perkara pencurian ini," jelas Zulham.
Kemudian terkait tindaklanjut perkara cabul yang saat ini sudah dilakukan Tahap II ke Kejari Pekanbaru, Zulham menyebut pihaknya akan segera menyelesaikan dakwaan untuk pelaku AR.
"Kita pasti menyiapkan dakwaan baru untuk kita limpahkan ke Pengadilan. Kita siapkan dua jaksa senior," kata Zulham.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







