pilihan +INDEKS
Ajudan Gubernur Ditangkap Bawa Sabu 10 Kilogram
PUBLIKTERKINI.COM,Tanjung Pinang - Satuan Narkoba Polres Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau mengamankan tiga lelaki dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga orang tersebut masing-masingnya adalah M, ARG dan DTP. Dikabarkan dua orang diantaranya pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri dan satu orang security kawasan wisata lagoi, Bintan. Satu orang Walpri merupakan anggota SatBrimob Polda Kepri.Mereka diamankan dari dua lokasi, yakni Pulau Dompak Tanjung Pinang dan Pulau Bintan, Jumat (28/01/2022) lalu.
" Iya benar. Sudah ditangani Polda Kepri,” jawab Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard, Senin (31/01/2022) malam.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Tanjung Pinang hasil pengembangan yang berhasil diungkap didua lokasi yang berbeda.
" Diambil alih Polda Kepri. Dilakukan proses penyidikan oleh polda kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Hasan Kepala Diskominfo Kepri saat dikonfirmasi mengatakan Gubernur Kepri AnsarAhmad terkejut mendengar informasi tersebut.
" Beliau tidak tahu-menahu dengan kasusnya. Ini kan oknum. Memang benar, ada pengawal pribadi Gubernur Kepri yang ditangkap karena kasus narkoba," sebut Hasan saat dikonfirmasi.
Hasan menambahkan, terduga pelaku juga belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi. Tetapi jumlahnya bukan tiga melainkan satu saja.
"Saya tadi sudah konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri. Beliau tidak pernah bilang tiga pengawal pribadi Gubernur melainkan hanya satu orang," sebutnya.**
sumber : tribunebatam
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







