pilihan +INDEKS
Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Curanmor
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Kurang dalam waktu sehari Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor yang terjadi di Jln. Tapah, Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Jumat, (28/01) sekira Pukul 00.30 WIB. Senin,(31/01/2022)
Kejadian bermula pada Kamis, (27/01) Malam saat Korban inisial NR (21) sedang memarkir kendaraan miliknya di Halaman Rumah temannya yang berada di Jln. Tapah Kec. Marpoyan Damai.
Pada Jumat, (28/01) dini hari sekira pukul 01:00 WIB, saat korban hendak pulang kerumahnya dan melihat kendaraan sepeda motor Vario warna Biru dengan Nomor Mesin: JF21E-1634962 dan Nomor Rangka: MH1JF12149K630730 yang ia gunakan sudah tidak berada di parkiran.
Mendapat informasi tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., langsung perintahkan Tim Opsnal Batman Jembalang untuk segera mengamankan pelaku.
"Pada Jumat,(28/01/2022) malam sekira pukul 22:00 WIB, Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor dengan Inisial M (41) Jln. Jend. A. Yani sebalah kantor Lurah Kota Baru,"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., menceritakan timnya berhasil mengamankan tersangka dengan melakukan Undercover.
"Kami melakukan Undercover dengan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat surat dengan pelaku M (41) di Jln. Jend. A. Yani sebalah kantor Lurah Kota Baru, ketika sampai ditempat tersebut pelaku langsung diamankan berikut barang bukti, Pelaku merupakan Residivis pelaku Curanmor,"Ucapnya.
Dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 6.300.000,-.
Akibat perbuatannya kini korban dikenakan Pasal 363 dan atau 480 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







