pilihan +INDEKS
Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Curanmor
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Kurang dalam waktu sehari Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor yang terjadi di Jln. Tapah, Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Jumat, (28/01) sekira Pukul 00.30 WIB. Senin,(31/01/2022)
Kejadian bermula pada Kamis, (27/01) Malam saat Korban inisial NR (21) sedang memarkir kendaraan miliknya di Halaman Rumah temannya yang berada di Jln. Tapah Kec. Marpoyan Damai.
Pada Jumat, (28/01) dini hari sekira pukul 01:00 WIB, saat korban hendak pulang kerumahnya dan melihat kendaraan sepeda motor Vario warna Biru dengan Nomor Mesin: JF21E-1634962 dan Nomor Rangka: MH1JF12149K630730 yang ia gunakan sudah tidak berada di parkiran.
Mendapat informasi tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., langsung perintahkan Tim Opsnal Batman Jembalang untuk segera mengamankan pelaku.
"Pada Jumat,(28/01/2022) malam sekira pukul 22:00 WIB, Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor dengan Inisial M (41) Jln. Jend. A. Yani sebalah kantor Lurah Kota Baru,"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., menceritakan timnya berhasil mengamankan tersangka dengan melakukan Undercover.
"Kami melakukan Undercover dengan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat surat dengan pelaku M (41) di Jln. Jend. A. Yani sebalah kantor Lurah Kota Baru, ketika sampai ditempat tersebut pelaku langsung diamankan berikut barang bukti, Pelaku merupakan Residivis pelaku Curanmor,"Ucapnya.
Dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 6.300.000,-.
Akibat perbuatannya kini korban dikenakan Pasal 363 dan atau 480 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







