pilihan +INDEKS
Waww !!! Dahsyatnya Kekayaan Mantan Pegawai Sipir LP Bengkalis Ini
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Sungguh dahsyat kekayaan yang dimiliki mantan pegawai sipir di lapas bengkalis provinsi riau ini. Tidak tanggung-tanggung, pria berusia 33 tahun bernama Agus Mulia ini memiliki rumah mewah hingga uang milyaran rupiah.
Mantan pegawai sipir di lapas bengkalis, Agus Mulia ini akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus narkoba. Kasi Pidum kejaksaan negeri pekanbaru Zulham Pane mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari BNN RI.
"Kasus ditangani BNN RI dengan tersangka Agus Mulia dilimpahkan ke kami oleh BNN melalui Kejagung pada Kamis (19/1/2022) lalu. Karena lokasinya di kita, maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," ucap Zulham, Senin (24/01/22).
Zulham mengatakan tersangka merupakan bekas PNS sipir di lapas kelas II bengkalis. Ia dipecat pada 1 Agustus 2018 karena terlibat peredaran narkoba.
" Diberhentikan sebagai sipir lapas kelas II bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," katanya.
Tersangka, menurut zulham, ditahan dan dititipkan di rutan polresta pekanbaru dengan status tahanan kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika. Sementara untuk barang bukti ada berupa uang, mobil, hingga motor sport dititipkan ke rupbasan.
Sebelumnya, Agus ditangkap BNN pada 18 September 2021 di Pekanbaru. Agus ditangkap terkait kasus narkoba. Adapun barang bukti yang disita dari Agus masing-masingnya adalah:
-Honda Jazz RS (hitam)
-Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
-Motor KTM KD 39 MT
-Motor Ducati
-Yamaha XMax
-Uang pecahan Rp 100 ribu/4.834 lembar
-Uang pecahan Rp 50 ribu/422 lembar
-HP Samsung Note 10/1 unit
-HP iPhone 11 Promax/1 unit
-HP Samsung S20 1 unit
-Mata uang asing Malaysia 1 RM/26 lembar
-Mata uang asing 5 RM/35 lembar
-Mata uang asing Malaysia 50 Rm/255 lembar
-Uang Singapura 10 dolar/8 lembar
-Uang Singapura 50 dolar/11 lembar
-Uang Singapura 100 dolar/2 lembar
-Uang Singapura 1.000 dolar/2 lembar
-Rumah mewah seluas 151 m³
-Uang tunai Rp 1.050.966.743,08
-Motor KTM 1.200 cc/1 unit.**
sumber : detikcom
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







