pilihan +INDEKS
Waww !!! Dahsyatnya Kekayaan Mantan Pegawai Sipir LP Bengkalis Ini
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Sungguh dahsyat kekayaan yang dimiliki mantan pegawai sipir di lapas bengkalis provinsi riau ini. Tidak tanggung-tanggung, pria berusia 33 tahun bernama Agus Mulia ini memiliki rumah mewah hingga uang milyaran rupiah.
Mantan pegawai sipir di lapas bengkalis, Agus Mulia ini akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus narkoba. Kasi Pidum kejaksaan negeri pekanbaru Zulham Pane mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari BNN RI.
"Kasus ditangani BNN RI dengan tersangka Agus Mulia dilimpahkan ke kami oleh BNN melalui Kejagung pada Kamis (19/1/2022) lalu. Karena lokasinya di kita, maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," ucap Zulham, Senin (24/01/22).
Zulham mengatakan tersangka merupakan bekas PNS sipir di lapas kelas II bengkalis. Ia dipecat pada 1 Agustus 2018 karena terlibat peredaran narkoba.
" Diberhentikan sebagai sipir lapas kelas II bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," katanya.
Tersangka, menurut zulham, ditahan dan dititipkan di rutan polresta pekanbaru dengan status tahanan kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika. Sementara untuk barang bukti ada berupa uang, mobil, hingga motor sport dititipkan ke rupbasan.
Sebelumnya, Agus ditangkap BNN pada 18 September 2021 di Pekanbaru. Agus ditangkap terkait kasus narkoba. Adapun barang bukti yang disita dari Agus masing-masingnya adalah:
-Honda Jazz RS (hitam)
-Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
-Motor KTM KD 39 MT
-Motor Ducati
-Yamaha XMax
-Uang pecahan Rp 100 ribu/4.834 lembar
-Uang pecahan Rp 50 ribu/422 lembar
-HP Samsung Note 10/1 unit
-HP iPhone 11 Promax/1 unit
-HP Samsung S20 1 unit
-Mata uang asing Malaysia 1 RM/26 lembar
-Mata uang asing 5 RM/35 lembar
-Mata uang asing Malaysia 50 Rm/255 lembar
-Uang Singapura 10 dolar/8 lembar
-Uang Singapura 50 dolar/11 lembar
-Uang Singapura 100 dolar/2 lembar
-Uang Singapura 1.000 dolar/2 lembar
-Rumah mewah seluas 151 m³
-Uang tunai Rp 1.050.966.743,08
-Motor KTM 1.200 cc/1 unit.**
sumber : detikcom
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







