pilihan +INDEKS
Waww !!! Dahsyatnya Kekayaan Mantan Pegawai Sipir LP Bengkalis Ini
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Sungguh dahsyat kekayaan yang dimiliki mantan pegawai sipir di lapas bengkalis provinsi riau ini. Tidak tanggung-tanggung, pria berusia 33 tahun bernama Agus Mulia ini memiliki rumah mewah hingga uang milyaran rupiah.
Mantan pegawai sipir di lapas bengkalis, Agus Mulia ini akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus narkoba. Kasi Pidum kejaksaan negeri pekanbaru Zulham Pane mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari BNN RI.
"Kasus ditangani BNN RI dengan tersangka Agus Mulia dilimpahkan ke kami oleh BNN melalui Kejagung pada Kamis (19/1/2022) lalu. Karena lokasinya di kita, maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," ucap Zulham, Senin (24/01/22).
Zulham mengatakan tersangka merupakan bekas PNS sipir di lapas kelas II bengkalis. Ia dipecat pada 1 Agustus 2018 karena terlibat peredaran narkoba.
" Diberhentikan sebagai sipir lapas kelas II bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," katanya.
Tersangka, menurut zulham, ditahan dan dititipkan di rutan polresta pekanbaru dengan status tahanan kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika. Sementara untuk barang bukti ada berupa uang, mobil, hingga motor sport dititipkan ke rupbasan.
Sebelumnya, Agus ditangkap BNN pada 18 September 2021 di Pekanbaru. Agus ditangkap terkait kasus narkoba. Adapun barang bukti yang disita dari Agus masing-masingnya adalah:
-Honda Jazz RS (hitam)
-Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
-Motor KTM KD 39 MT
-Motor Ducati
-Yamaha XMax
-Uang pecahan Rp 100 ribu/4.834 lembar
-Uang pecahan Rp 50 ribu/422 lembar
-HP Samsung Note 10/1 unit
-HP iPhone 11 Promax/1 unit
-HP Samsung S20 1 unit
-Mata uang asing Malaysia 1 RM/26 lembar
-Mata uang asing 5 RM/35 lembar
-Mata uang asing Malaysia 50 Rm/255 lembar
-Uang Singapura 10 dolar/8 lembar
-Uang Singapura 50 dolar/11 lembar
-Uang Singapura 100 dolar/2 lembar
-Uang Singapura 1.000 dolar/2 lembar
-Rumah mewah seluas 151 m³
-Uang tunai Rp 1.050.966.743,08
-Motor KTM 1.200 cc/1 unit.**
sumber : detikcom
Berita Lainnya +INDEKS
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.







