pilihan +INDEKS
Polsek Bukit Raya Tangkap Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya Pekanbaru menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dua set scaffolding di Jalan Rambutan dua, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bukitraya, Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku tersebut diketahui bernama Deri Apriyano (20) yang nekat melakukan aksi pencurian bersama temannya, namun ia tertangkap sedangkan temannya berhasil kabur.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino mengatakan penangkapan pelaku ini bedasarkan laporan dari warga yang mengetahui kejadian ini.
"Awalnya kita mendapatkan laporan kalau ada dua orang pria mencurigakan sekitar TKP," ujar Iptu Dodi dalam keterangannya, Senin, 24 Januari 2022.
Selanjutnya, pihak pos ronda berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta barang bukti.
"Satu orang pria berhasil kita amankan beserta dua set scaffolding warna kuning, sedangkan satu temannya kabur," terang Iptu Dodi.
Dari hasil introgasi kepada pelaku, Deri mengakui perbuatannya telah mencuri scaffolding bersama dengan temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Kepada pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







