pilihan +INDEKS
Irvan Jabat Ketua F SP PAR - SPSI Tempat Berserikat Pekerja Sektor Pariwisata di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ketua terpilih Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (PC F SP PAR) SPSI Kota Pekanbaru periode 2021 - 2026, Azwir Irvannanda, S. Kom, CySA+ menerima SK (Surat Keputusan) Kepengurusan PC F SP PAR - SPSI Kota Pekanbaru secara fisik dari Pengurus Daerah F SP PAR Provinsi Riau yang diserahkan oleh Ketua H. Arsadianto Rachman dan Sekretaris Yosman Matondang di Pekanbaru (20/01/2022).
Dalam pertemuan tersebut, selain penyerahan SK kepengurusan juga ada diskusi dan pengarahan dari Pengurus Daerah F SP PAR - SPSI Provinsi Riau kepada Pengurus Cabang Kota Pekanbaru, serta Pengurus Cabang Kabupaten Rohil, dan Pengurus Cabang Kota Dumai yang turut hadir.
Pada kesempatan tersebut, H. Arsadianto Rachman yang akrab disapa Anto Rahman menyampaikan kepada seluruh pengurus agar segera memantapkan program organiasi dan segera menjalankan tugas dan fungsi organiasi sehingga berperan dalam pengembangan sektor pariwisata untuk upaya-upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya di daerah masing-masing.
"Mari kita kelola organiasi ini dengan baik, organiasi ini sangat strategis, organiasi resmi dan terdaftar di pemerintah, diatur oleh undang-undang, diharapkan berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan pengembangan pekerja khususnya di sektor pariwisata", papar Anto Rahman.
Sekretaris Pengurus Daerah F SP PAR - SPSI Provinsi Riau juga mengintruksikan kepada seluruh PC agar segera membentuk PUK (Pengurus Unit Kerja) di setiap tempat usaha sektor usaha pariwisata. "Pengurus Cabang diharapkan segera membentuk PUK-PUK di setiap sektor pariwisata dan pendukung pariwisata sesuai dengan aturan yang ada dalam AD/ART", ujar Yosman Matondang.
Ketua PC F SP PAR SPSI Kota Pekanbaru, Irvan, bersama Sekretaris Wanzul Fadli Intizam, akan segera melaksanakan pelantikan pengurus setelah Munas K SPSI, yang akan diselenggarakan 14 Februari 2022 ini.
"Kami akan segera melaksanakan pelantikan pengurus F SP PAR - SPSI Kota Pekanbaru, dan segera memaksimalkan fungsi organiasi sebagai pembina, pelindung, dan pembela hak-hak pekerja di sektor pariwisata dan pendukungnya, kami juga akan fokus kepada pendidikan, pelatihan, dan pengembangan pekerja demi meningkatkan kualitas", papar Irvan kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut Irvan juga menjelaskan, dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini peranan organiasi F SP PAR - SPSI harus dapat menjadi lokomotif dalam bagian pemulihan ekonomi nasional, khususnya di kota Pekanbaru.
"Ikut andil dalam peran penting pemulihan ekonomi dari sisi pekerja sektor pariwisata menjadi hal yang sangat perlu dilakukan oleh PC F SP PAR - SPSI Kota Pekanbaru, dengan inovasi dan transformasi digital, menjadi modal utama dalam mengelola dan menggerakkan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata ini", tutup Irvan.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







