pilihan +INDEKS
Polsek Perhentian Raja Amankan 2 Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap 2 orang pelaku judi jenis song disebuah Pondok dalam kebun sawit di Desa Pantai Raja Kec.Perhentian Raja Jumat (14/1/2022).
Para pelaku judi yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AF (38) warga desa lubuk sakat kec. perhentian raja, SU (37) warga Desa Kepau Jaya Kec.Siak Hulu.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dari pelaku
1 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 276.000, yang digunakan sebagai taruhannya serta barang bukti lainnya
Pengungkapan kasus ini berawal pada kamis (13/01/2022) sekira pukul 23.00 wib, Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat bahwa disebuah pondok dalam kebun sawit di desa pantai raja sering dijadikan tempat permainan judi.
Menindaklanjut informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan.
Setiba dilokasi sekira pukul 00.30 wib dini hari, tim Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K meliat ada beberapa orang yang sedang asik bermain judi.
Pada saat Unit Reskrim polsek perhentian raja melakukan penangkapan para pemain judi tersebut berusaha kabur dan pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku yang sedang bermain sedangkan 3 orang lainnya yang talah di ketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan petugas langsung mengamankan ke 2 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 orang pelaku judi tersebut, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







