pilihan +INDEKS
Diduga Izin Kadaluarsa, LSM LIRA RIAU Laporkan Perusahaan Pembakar Ban ke Satpol PP Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - LSM LIRA Riau melaporkan perusahaan pembakar ban bekas di daerah rumbai ke Satpol PP Pekanbaru, laporan yang langsung disampaikan Wakil Gubernur LSM LIRA Riau Rio Kasairy, Selasa (11/1/2022) dengan nomor : 01/P6/1/2022.
Gubernur LSM LIRA Riau Boma Harmen melalui Katim advokad LSM LIRA Riau Jamadi Jokowi, SH menyampaikan, kegiatan pembakaran ban bekas ini sebenarnya sudah meresahkan, karena pembakaran dilakukan setiap hari “Jelas ini merasahkan karena pembakaran ban dilakukan setiap , bahkan bisa seharian” jelasnya.
Tambah Jamadi pihaknya setelah melihat langsung aktivitas perusahaan pembakar ban bekas pada selasa siang langsung mendatangi kantor camat Rumbai untuk menanyakan perizinan perusaaan. Dari sinilah didapat informasi bahwa perizinan sudah kadaluarsa. “Tadi kita sudah mendatangi lokasi pembakaran ban bekas, dan kita lanjutkan ke kantor kecamatan untuk menanyakan perizinannya ternyata izin sudah kadaluarsa menurut camat Rumbai via henphone dan ditunjang oleh staf kecamatan” ungkapnya.
Oleh sebab itu selain meresahkan diduga usaha pembakaran ban bekas ini juga sudah melanggar aturan , sesuai dengan hasil yang didapat dilapangan maka tim melaporkankan hasil temuan dan disepakati untuk melaporkan hal ini ke kantor Satpol PP Pekanbaru untuk ditindak lanjuti kegiatannya.
“Kita tadi koordinasi dengan Gubernur LSM LIRA Riau Boma Harmen dan diminta untuk membuat laporan ke Satpol PP Pekanbaru diwakili oleh Wagub LSM LIRA Rio Kasairy’ Ungkapnya.
Jamadi berharap dengan dilaporkan usaha pembakaran ban bekas ini, diharapkan Satpol PP Pekanbaru dapat segera memproses laporan ini, jika benar usaha pembakaran ban bekas ini tidak lagi memiliki izin maka segera ditutup kegiatannya. “Kita minta Satpol PP Pekanbaru segera menindak lanjuti laporan LSM LIRA, jika benar tidak memiliki izin lagi maka segera tutup operasionalnya, atau kami akan melaporkan hal ini pihak kepolisian” Tutup jamadi
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







