pilihan +INDEKS
Grebek Kampung Narkoba , Polsek Senapelan Tangkap Dua Pengedar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap dua orang pengedar Narkoba yang beroperasi di wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru. Puluhan paket sabu-sabu siap edar turut diamankan dari penangkapan tersebut.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dani Andhika mengungkapkan dua pengedar yang berhasil diamankan adalah RR (34), warga Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan serta Jul Rianto alias Rian (20) yang merupakan warga Labuhan Batu Sumatera Utara.
"Rabu 1 Desember 2021, sekitar pukul 17.00 tim opsnal mendapatkan informasi ada masyarakat yang sedang transaksi di Kampung Baru. Kemudian tim opsnal bergerak dan saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, ternyata benar di sana ada dua pelaku dan kita lakukan penggeledahan," ungkap Dani dalam jumpa pers, Jumat (24/12/2021).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket sabu. Kemudian satu kotak plastik berisi 26 paket sabu serta satu paket sabu ditemukan di dalam dompet pelaku.
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu serta uang tunai sebanyak Rp400 ribu diduga hasil penjualan sabu.
"Kemudian tim opsnal menangkap kedua orang tersebut dan di bawa ke Polsek Senapelan. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menggunakan dan mengedarkan sabu-sabu."
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat dua dan 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







