pilihan +INDEKS
Oknum Pegawai Kantor Pajak Diduga Tipu Konsumen Dilaporkan Ke Polisi
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Seorang warga didampingi kuasa hukumnya Poltak,S.H, resmi melaporkan seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pegawai Pajak Berinisial AHMS diduga melakukan penipuan ke pihak kepolisian.
Benar kami melaporkan seorang oknum berinisial AHMS yang bekerja di Kantor Pajak dalam dugaan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau pasal 372 KUHP terkait dengan kerjasama bisnis Pembangunan proyek perumahan yang terletak di Jalan Incik Hasnah Kec.Tenayan Raya sejak tahun 2016 antara client saya dengan AHMS ini berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) disalah satu kantor pajak jadi tidak bisa berbisnis maka iya menunjuk istrinya berinisial TW sebagai komisaris,"Ungkapnya.
"Namun setelah berjalan proyek keterlibatan campur tangan AHMS didalam proyek sudah terlalu jauh dan mulai tidak berkomitmen dengan kesepakatan awal dengan menjual sendiri unit perumahan yang sudah dibangun tanpa sepengetahuan client saya"
Bahkan bukan itu saja kepada konsumen pun AHMS tidak malu mengaku sebagai "OWNER" padahal tidak masuk dalam struktur perusahaan dan itu sangat merugikan konsumen sehingga konsumen menjadi terperdaya dan akhirnya terbujuk membeli unit rumah secara langsung kepada AHMS tanpa sepengetahuan client saya dan uangnya pun tidak masuk ke rekening perusahaan sehingga yang rugi tidak hanya perusahaan sebesar Rp.220 Juta sebagaimana yang dilaporkan tapi juga konsumen,"Ungkapnya.
Sebelumnya istri AHMS yang berinisial TW tersebut pun telah dilaporkan salah seorang konsumen yang bernama YZ ke Polresta Pekanbaru dalam dugaan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan Uang pembelian rumah sebesar Rp.119 Juta yang juga penjualan rumah tersebut tidak diketahui client saya dan uangnya tidak masuk ke rekening perusahaan tapi masuk "Ke Kantong" pribadi dan saat ini proses pemeriksaan perkaranya masih berjalan, Dan suami TW yang berinisial AHMS pun sudah ikut di periksa kepolisian (BAP).
Dan diduga AHMS dan istrinya TW tidak hanya menjual unit rumah sebagaimana yang sudah dilaporkan namun masih ada yang lain dan client saya berharap dari hasil pemeriksaan di kepolisian akan terungkap sudah berapa unit rumah yang dijual AHMS dan istrinya TW yang tidak client saya ketahui dan berapa uangnya yang sudah mereka ambil karena uangnya tidak masuk ke rekening perusahaan tersebut. Dan Laporan yang dibuat client saya ini sebagai rasa tanggung jawab moralnya kepada konsumen lain yang dirugikan akibat perbuatan AHMS dan istrinya TW tersebut dan jujur saja client saya merasa menyesal telah bekerjasama dengan AHMS,"Ungkap Poltak,S.H
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







