pilihan +INDEKS
Kaget Melihat Lahannya Dirusak, Seorang Warga Dilaporkan Kepolisi
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Tidak terima tumbuhan dan batu paving blok yang berada dilahannya di hancurkan, seorang warga bernama Waijub (39) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, pada Sabtu (20/11/2021).
Dimana kejadian itu saat pelapor hendak melihat lahannya yang berada di jalan Putri Indah, Jum’at (19/11), namun ia merasa terkejut saat sesampainya di TKP, ada alat berat yang tidak diketahui siapa yang punya, sedang bekerja membersihkan dilahan miliknya.
“Benar saya melaporkan kejadian pengrusakan itu ke Polsek Limapuluh, itu lahan milik saya, dan sudah saya tanami kelapa serta sudah saya buat paving blok, kok malah di hancurkan,” ujar Waijub dengan nada geram, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, apa dasarnya mereka berani menghancurkan pohon kelapa dan paving blok yang ada dilahan tersebut tanpa ada bertanya atau izin dulu.
“Jelas itu lahan punya saya, lalu saya tanami pohon kelapa dan buat paving blok, ini kok tiba-tiba datang, langsung hancurin tanpa izin,” pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







