pilihan +INDEKS
PHK Sepihak Tanpa Pesangon PT PDR Diadukan Ke Disnaker Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM ,Pekanbaru - Lima orang mantan Karyawan PT PDR hari ini Selasa (14/12/21) mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Riau didampingi dua orang pengacara yakni Mirwansyah S.H., M.H., dan Rahmat Isra S.H., untuk membuat surat laporan terkait “Pengaduan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak oleh Perusahaan”.
Usai laporan diterima langsung saja dilakukan konferensi pers dihalaman depan Kantor Disnakertrans Provinsi Riau.
Mirwansyah S.H., M.H., dan Rahmat Isra S.H., menjelaskan kepada awak media yang hadir bahwa yang mereka perjuangkan disini adalah hak-hak karyawan sesuai dengan pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan tentang Pesangon.
“SOP terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah dilanggar oleh management PT PDR sudah menyalahi aturan yang ada, ini tidak dibenarkan, kami akan selesaikan permasalahan ini jika perlu kita bawa ke meja persidangan,“ Ucap Mirwansyah S.H., M.H., tegas.
“Tanpa prosedur SP 1. 2 dan 3 lima karyawan langsung dipecat tanpa pesangon, mereka ini manusia bukan binatang tolong lah dihargai kinerjanya selama 10 tahun bergabung di perusahaan tersebut,“ ujar pengacara yang sudah banyak menangani berbagai kasus ini.
Sementara itu Rahmat Isra S.H., menanggapi bahwa lima orang kliennya ini merupakan karyawan berprestasi di tempat mereka bekerja tersebut.
“Sungguh disayangkan sikap yang diambil oleh pihak manajemen PT PDR dengan memutus sepihak karyawan tanpa pesangon padahal mereka dulunya adalah karyawan berprestasi, seharusnya pihak manajemen tidak semena-mena gini, “ tuturnya.
“Manajemen perusahaan ini sudah beberapa kali disomasi tapi abai saja, “ sampainya.
Perlakuan yang tidak manusiawi ini tentu menjadi preseden buruk dalam dunia kerja apalagi bagi lima orang karyawan yang telah dipecat secara sepihak oleh manajemen yang tidak paham UU Ketenagakerjaan.
“Kami berlima pernah diminta untuk mengundurkan diri tapi kami tidak mau lalu keluarlah surat pemecatan tersebut,” terang Ruslian Juliardi mewakili teman-teman yang lain yang senasib denganya.
“Kami berlima tidak mau seperti ini caranya tapi terpaksa dilakukan, yang kami ingin pesangon kami dibayarkan, “ imbuhnya penuh harap.
Permasalahan ketenagakerjaan pastinya bukan hal yang pertama kali terjadi untuk itu perlu tanggapan dari mediator Disnakertrans Provinsi Riau yang berhasil ditemui siang itu Martha Fery.
Dia menyebutkan bahwa akan mempelajari dulu isi suratnya dan tentunya menunggu disposisi pimpinan.
“Surat masuk tentunya akan ditanggapi segera setelah ada disposisi pimpinan, mediator akan memanggil para pihak nantinya, “ tutup Fery sapaan akrabnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







