pilihan +INDEKS
PHK Sepihak Tanpa Pesangon PT PDR Diadukan Ke Disnaker Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM ,Pekanbaru - Lima orang mantan Karyawan PT PDR hari ini Selasa (14/12/21) mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Riau didampingi dua orang pengacara yakni Mirwansyah S.H., M.H., dan Rahmat Isra S.H., untuk membuat surat laporan terkait “Pengaduan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak oleh Perusahaan”.
Usai laporan diterima langsung saja dilakukan konferensi pers dihalaman depan Kantor Disnakertrans Provinsi Riau.
Mirwansyah S.H., M.H., dan Rahmat Isra S.H., menjelaskan kepada awak media yang hadir bahwa yang mereka perjuangkan disini adalah hak-hak karyawan sesuai dengan pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan tentang Pesangon.
“SOP terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah dilanggar oleh management PT PDR sudah menyalahi aturan yang ada, ini tidak dibenarkan, kami akan selesaikan permasalahan ini jika perlu kita bawa ke meja persidangan,“ Ucap Mirwansyah S.H., M.H., tegas.
“Tanpa prosedur SP 1. 2 dan 3 lima karyawan langsung dipecat tanpa pesangon, mereka ini manusia bukan binatang tolong lah dihargai kinerjanya selama 10 tahun bergabung di perusahaan tersebut,“ ujar pengacara yang sudah banyak menangani berbagai kasus ini.
Sementara itu Rahmat Isra S.H., menanggapi bahwa lima orang kliennya ini merupakan karyawan berprestasi di tempat mereka bekerja tersebut.
“Sungguh disayangkan sikap yang diambil oleh pihak manajemen PT PDR dengan memutus sepihak karyawan tanpa pesangon padahal mereka dulunya adalah karyawan berprestasi, seharusnya pihak manajemen tidak semena-mena gini, “ tuturnya.
“Manajemen perusahaan ini sudah beberapa kali disomasi tapi abai saja, “ sampainya.
Perlakuan yang tidak manusiawi ini tentu menjadi preseden buruk dalam dunia kerja apalagi bagi lima orang karyawan yang telah dipecat secara sepihak oleh manajemen yang tidak paham UU Ketenagakerjaan.
“Kami berlima pernah diminta untuk mengundurkan diri tapi kami tidak mau lalu keluarlah surat pemecatan tersebut,” terang Ruslian Juliardi mewakili teman-teman yang lain yang senasib denganya.
“Kami berlima tidak mau seperti ini caranya tapi terpaksa dilakukan, yang kami ingin pesangon kami dibayarkan, “ imbuhnya penuh harap.
Permasalahan ketenagakerjaan pastinya bukan hal yang pertama kali terjadi untuk itu perlu tanggapan dari mediator Disnakertrans Provinsi Riau yang berhasil ditemui siang itu Martha Fery.
Dia menyebutkan bahwa akan mempelajari dulu isi suratnya dan tentunya menunggu disposisi pimpinan.
“Surat masuk tentunya akan ditanggapi segera setelah ada disposisi pimpinan, mediator akan memanggil para pihak nantinya, “ tutup Fery sapaan akrabnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kuatkan Silaturahmi, SMP N 3 Angkatan 92
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Pekanbaru Angkatan 1992.
Batalyon B Satbrimobda Riau Bersama Koramil 0321 Laksanakan Bakti Sosial Bagi Sembako
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau d.
Hulubalang Selatan Asykar Theking Gelar Latihan Muaythai di Lanud Roesmin Nurjadin
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kebugaran dan kesiapan fisi.
BEM SI Gelar Munas ke-17, Ravi: Polda Riau Ikut Sukseskan Perhelatan ini
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - BEM SI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-17.
Hadiri Halal Bi Halal KKTMS, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Program Pj Walikota Pekanbaru Yang Sangat Bermanfaat Untuk Masyarakat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dipenghujung bulan syawal 1445 H Kerukunan Keluarg.
Dianggap Gagal Selama 2 Tahun Memimpin Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dapat Kritikan Dari BEM se Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen kampus di.