pilihan +INDEKS
Mirwansyah Minta Kapolda Riau Atensi Investasi Bodong
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong brand sosis dan yogurt ternama, melapor ke Polda Riau. Mereka merasa ditipu dengan kerugian mencapai Rp 60 miliar.
"Kami 6 orang korban yang melapor ke Polda Riau terkait dugaan kasus investasi bodong. Ini di bawah saya saja ada 30 orang yang ikut melalui saya, yang lain ini hanya sebagian. Satu orang itu ada yang mengeluarkan uang Rp 50 juta, hingga Rp 60 juta," kata Ana, salah satu korban di Mapolda Riau Kamis (2/12).
Rahmi, korban lainnya juga mengatakan hal yang senada. Dia mengaku telah dirugikan hingga Rp 2,1 miliar. Dia tertipu karena adanya tawaran untung yang sangat besar.
"Awalnya dari teman-teman juga, karena melihat teman ada yang berhasil, makanya saya tergiur. Kerugian saya pribadi itu mencapai Rp 2,1 miliar. Belum ada untung, karena saya masuk yang terakhir, mulai dari Agustus, jadi pas macet saya baru gabung. Modal saya Rp1,3 M, keuntungan Rp 800 juta. Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan sebesar itu," kata Rahmi.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Mirwansyah mengatakan dugaan investasi bodong itu dengan terlapor seorang wanita berinisial MA, warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
"SPKT Polda Riau sudah menerima laporan kita terkait dugaan investasi bodong terbesar, termasyhur di akhir tahun 2021 di Riau. Kita laporkan atas inisial MA dengan kerugian yang dialami klien kita, kurang lebih Rp60 miliar," katanya.
Menurut Mirwan, modus operandi yang dilakukan terlapor MA yaitu dengan cara menawarkan bisnis sosis merek Kanzler dan Yougurt Cimori.
"MA mencari donatur atau pemodal. Klien kita ini kurang lebih ada 6 orang, dari 6 orang ini di bawahnya ada 200 orang yang juga menjadi korban investasi bodong ini. Modus polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri. Contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp 1,3 juta per box selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen," jelas Mirwansyah
Mirwansyah menyebutkan, setelah para korban ikut bergabung, sekitar bulan Februari 2021, pembayaran yang dijanjikan mulai macet pada bulan Agustus 2021. Bahkan memasuki bulan September pembayaran kepada para korban tidak ada sama sekali.
"Hingga saat ini kerugian klien kita hampir Rp 60 miliar, dan ini korbannya hampir 200 orang, dan disinyalir ini banyak korban-korban lainnya yang akan melapor, Rp 60 miliar itu dari 6 orang korban. Korban lain itu banyak lagi, dan itu masyarakat, korban-korban lainnya juga akan melapor, kita tunggu saja," ucapnya.
Mirwan berharap agar Polda Riau memperhatikan kasus-kasus seperti yang dialami oleh klien nya, karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
"Harapan kita ini menjadi atensi bagi Bapak Kapolda Riau, Kapolri agar kemudian praktek investasi bodong ditindak dan dihukum seberat-beratnya," jelas Mirwansyah
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







