pilihan +INDEKS
UMP Riau Telah Ditetapkan Naik Rp 50 Ribu Menjadi Rp 2.938.564
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau sudah ditetapkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dengan nilai Rp 2.938.564.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli. "Sudah ditetapkan hari Jumat kemarin," kata Jonli.
Menurut Jonli, UMP Riau 2022 mengalami kenaikan kenaikan sebesar Rp 50 ribu atau 1,73 persen dari tahun 2021 dengan jumlah Rp 2.888.563.
Menurut Jonli, penetapan UMP Riau tahun 2022 telah sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Bahkan UMP Riau 2022 lebih tinggi dibanding ketetapan Peraturan Kemnaker. Dimana ketetapan Kemnaker kenaikan UMP sebesar 1,05 persen. Sedangkan kenaikan UMP Riau 2022 sebesar 1,73 persen," katanya.
Jonli menambahkan, setelah UMP Riau 2022 ditetapkan, maka selanjutnya itu akan menjadi acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Berita Lainnya +INDEKS
Bangkitkan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelaku UMKM
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pemulihan ekonomi terus dilakukan.
Bincang Media, Berikut Update Laba BRK Syariah Sejak Launching
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Bertempat di Aula Dang Merdu Lant.
BRK Syariah Diharapkan Jadi Lokomotif Pembangunan, Gubernur Syamsuar: Langkah Konkret Telah Dilakukan
PUBLIKTERKINI.COM, Kampar - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa konversi Bank Riau Kepri (BRK.
Diresmikan Wapres Ma'ruf Amin, Bank Riau Kepri Sah Menjadi BRK Syariah
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin secara resmi telah mengesahk.
Sukses di BNI Java Jazz Festival 2022, BBNI Bukukan Peningkatan Transaksi 21,9%
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) .
Corsec BNI Mucharom: BNI Ajak Masyarakat Gemari Transaksi Digital di BNI Java Jazz 2022
PUBLIKTERKINI.COM, Jakarta - Perhelatan musik jazz terbesar di .