pilihan +INDEKS
Dicurigai Penduduk, Dua Pelaku Narkoba dengan BB 14 Paket Shabu Diringkus Polsek Tapung
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap 2 orang pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Kedua tersangka yang diamankan ini adalah EF alias ED (32) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar dan NF alias IW (39) warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti (BB)14 paket narkotika jenis shabu seberat 3,02 gram, 1 unit timbangan digital, 2 set alat hisap shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (7/11/2021) saat unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah di Jalan Kijang Putih Garuda Sakti, Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno memerintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, tim melihat seseorang yang dicurigai, ED, sedang duduk di depan dan aparat langsung mengamankannya.
Selanjutnya didampingi Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 11 paket kecil narkotika jenis shabu milik ED. Dari keterangan ED diketahui bahwa narkotika tersebut didapat dari IW yang beralamat di Panam Kota Pekanbaru, atas informasi itu Tim langsung melakukan pengembangan.
Tim juga berhasil mengamankan tersangka IW dirumah kosnya dan kemudian didampingi pemilik rumah dilakukan penggeledahan. Ditemukan 3 paket kecil narkotika jenis shabu serta timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Rabu (10/11/2021).
Menurut Kapolsek, keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







