pilihan +INDEKS
Sering Abaikan Prokes, Satpol PP Ingatkan Pelaku Usaha Kuliner Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Meski PPKM Kota Pekanbaru sudah turun ke level 2, pelaku usaha kuliner diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan atau Prokes. Sebab, di beberapa tempat kuliner masih sering terjadi kerumunan.
"Kami melakukan pengawasan rutin ke tempat kuliner. Kalau mereka melanggar kita terapkan sanksi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Parlindungan Simatupang, Selasa (8/11/2021).
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga denda. Denda diberikan maksimal Rp500 ribu. Sanksi itu sesuai Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2021.
Sanksi diberikan sesuai penilaian PPNS di lapangan. PPNS melakukan penialaian objektif sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Ia mengaku, belakangan ini para pelaku usaha khususnya kuliner mendapat perhatian dari Wali Kota Pekanbaru akibat mereka mulai abai dalam menjalankan Prokes.
"Mengikuti edaran wali kota, bahwa kegiatan operasional pelaku usaha kan sudah diatur. Kita mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran walikota," jelasnya.
Berdasarkan surat edaran Satgas nomor 23 tentang PPKM level II di Kota Pekanbaru, bahwa pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan makan dan minum dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Setelah pukul 21.00 WIB hanya menerima layanan makan dibawa pulang atau take away. Pihaknya bersama tim terpadu juga rutin melakukan pengawasan prokes setiap hari.
"Yang paling penting itu menerapkan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan usahanya. Karena protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga adalah obat yang paling mujarab untuk mengantisipasi Covid-19," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







