pilihan +INDEKS
DLHK Pekanbaru Dinilai Belum Tuntas Atasi Persoalan Sampah
PUBLIKTERKINI. COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dinilai belum tuntas sepenuhnya mengatasi masalah persampahan saat ini.
Bahkan dengan anggaran Rp 58 miliar untuk pengangkutan sampah tahun 2022 mendatang dinilai angka yang cukup besar sementara pengerjaan sampah tidak terselesaikan hingga sekarang.
"Jadi dibanggar kemarin kita baru ajukan dan belum bahas secara utuh, apa-apa saja dan berapa target sampah yang akan diangkut sampai ke TPA," kata Robin Edwar, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Menurutnya, naiknya anggaran disebabkan penambahan pekerjaan yang banyak. Namun pengerjaan sampah tidak terselesaikan hingga sekarang. "Itu yang kita kesalkan anggaran diminta banyak tapi masalah sampah sampai sekarang tidak pernah beres sampai hari ini," tambahnya.
Dengan digantinya Plt Kepala Dinas (Kadis) DLHK, Robin tegaskan pemungutan sampah ada perubahan karena masalah ini tidak pernah diselesaikan dengan tuntas. "Berapa kadis atau Plt yang telah duduk namun permasalahan sampah sudah menahun dan tidak tuntas-tuntas," katanya.
Politisi PDIP ini juga mendorong pemungutan sampah dikelola masyarakat (swadaya) bukan menggunakan pihak ketiga. Supaya masyarakat punya tanggungjawab terhadap sampah di daerah masing-masing.
"Jika masih pihak ketiga masyarakat akan tetap buang sampah sembarang tidak ada tanggungjawab mereka terhadap sampah dan berakhir begini-begini saja," ungkap Robin.
Robin menilai kinerja pihak ketiga tidak sesuai dengan harapan karena tidak sesuai dengan kontrak yang sebelumnya mengenai pemungutan dari sumber sampah.
"Sumber sampah ini bisa jadi di TPS atau sumber sampah-sampah dari rumah dan ini harus dijelaskan. Jangan mengambang begitu, harus dibilang sumber sampah diambil dari lingkungan masyarakat dari rumah ke rumah," tambahnya.
Pemungutan sampah yang tidak sesuai kinerja, Robin menyarankan untuk pihak ketiga tahun 2022 harus diberi persyaratan ketat dan penjelasan tegas.
"Mungkin bisa saja pengawasan dan aturan yang kurang sehingga pihak ketiga bekerja semampu mereka saja padahal kewajiban mereka mengambil sampah setiap hari," tambahnya.
Robin juga mengusulkan jadwal pengeluaran sampah yang dikeluarkan Perda dilaksanakan kembali. Supaya pengambilan sampah lebih lancar dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Lapas Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS, Eko : Kami Akan Bina Terus Warga Binaan Dengan Keterampilan Hingga Aqidahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru — Suasana khidmat dan penuh ke haruan tampak memad.
Pastikan Sasaran Latihan Tercapai dan Zero Accident, Danpuslatpur Pimpin Paparan RGB Latbakjatrat Armed
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Brigjen TN.
Kapolri Geser Kapolresta Pekanbaru, Baru Sembilan Bulan Menjabat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali m.
English Corner Puslatpur Gandeng Universitas Baturaja, Perkuat Pendidikan dan Kualitas SDM
OKU TIMUR || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad menggandeng Universitas.
Danpuslatpur Kodiklatad Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian
MARTAPURA || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad Brigjen TNI.
Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Danpuslatpur Kodiklatad: Pancasila Jati Diri Bangsa
OKU TIMUR || Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad .







