pilihan +INDEKS
Warga Riau Simak Syarat-Ketentuan Baru Perjalanan Udara di Masa Pandemi
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima surat resmi aturan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat udara. Penumpang diperbolehkan menggunakan hasil rapid tes antigen negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam dengan syarat sudah vaksin 2 dosis.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, aturan baru perjalanan udara tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah. Aturan sudah mulai berlaku bagi masyarakat yang akan bepergian ke pulau Jawa dan Bali. Namun untuk lebih aman disarankan menggunakan hasil tes PCR negatif Covid-19.
“Sekarang sudah antigen, tapi setiap hari. Jadi hari ini kita antigen, besok kita antigen lagi. Sebagai contoh, Pak M Nuh karena dia tak mau nanti mengurus setiap hari (tes antigen), maka dia minta PCR yang berlaku tiga hari, tak antigen lagi, karena PCR berlaku tiga hari,” ujar Gubri, Rabu (3/11/2021).
Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru, Kasubag Administrasi Umum, Hannif juga memastikannya sesuai dengan surat edaran (SE) yang sudah dijeluarkan oleh pemerintah pusat melalui satuan tugas Covid-19.
“Sesuai dengan SE di atas, persayaratan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali mulai berlaku tanggal 3 November dengan syarat, Vaksin dosis 1 ditambah RT-PCR negatif 3 x 24 jam, sedangkan untuk syarat kedua, Vaksin dosis 2 ditambah RT- Antigen negatif 1 x 24 jam,” jelas Hannif.
Kemudian, untuk anak di bawah 12 tahun tujuan Jawa-Bali, harus PCR 3 x 24 jam. Untuk anak di bawah 12 tahun tujuan luar Jawa-Bali, bisa rapid antigen 1 x 24 jam.
Untuk diketahui, dari perjalanan udara melalui Bandara SSK II Pekanbaru juga menyiapkan aplikasi berbasis electronik Health Alert (eHAC) yang bisa dibuka di aplikasi PeduliLindungi. Bagi penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







