pilihan +INDEKS
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polresta Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru membekuk Lima orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan Harmonis Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis, 21 Oktober 2021.Kelimanya berinisial, KS (42), AS (24), HR (38), ARO (20), dan OY (40).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan pengungkapan ini diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat dan pihak Polresta Pekanbaru melakukan undercover buy terhadap barang harap tersebut.
"Saat melakukan under coverbuy, petugas mengamankan seorang pelaku inisial AS sekira pukul 13.00 WIB di kelurahan limbungan," ucap Kombes Pria Budi, Rabu (3/1/12).
Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan disekitar TKP dan ditemukan satu plastik warna hitam berisikan dua plastik teh china warna hijau yang berisikan diduga narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut telah diletakkan oleh pelaku dipinggir jalan dan satu unit handphone android.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah jalan Yos Sudarso Gang Sepakat, di rumah tersebut merupakan gudang tempat pelaku AS mengambil shabu dan team kembali mengamankan dua orang laki-laki inisial ARO dan HR," terang Pria Budi.
Satu orang perempuan inisial OY juga diamankan. Tim menemukan di dalam rumahnya empat plastik teh china warna hijau dan beberapa plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu. Sabu tersebut dibungkus dalam celana pendek warna hitam yang sempat dibuang oleh pelaku HS di belakang rumah.
Pada Kamis (28/10/2021) tim opsnal mendapat informasi bahwa DPO Acin berada di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya tim opsnal menuju ke Kota Solok dan melakukan penyelidikan.
Pada hari Jumat (29/10/ 2021) sekira pukul 06.30 WIB tim opsnal melakukan penangkapan terhadap DPO Acin beserta 2 orang laki-laki. Keduanya diketahui berinisial JN dan HE yang diamankan di Hotel Taufina kamar 228 Jalam Nasir Sutan Pamuncak, Kota Solok, Sumatera Barat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







