pilihan +INDEKS
Ternyata Ini Alasan Hamdani Dicopot dari Kursi Ketua DPRD Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengumumkan Hamdani tidak lagi menjabat kursi Ketua DPRD. Pemberhentian itu dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I (kesatu) DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022.
Paripurna tersebut khusus Pengumunan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru a.n Hamdani MS SIP masa jabatan 2019-2024. Paripurna berlangsung Selasa (2/11), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.
Pemberhentian tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru yang merekomendasikan Hamdani diberhentikan lantaran terbukti melanggar tata tertib dan kode etik.
Putusan BK DPRD Kota Pekanbaru dibacakan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rika Sari.
Usai dibacakan, pimpinan rapat yakni Ginda Burnama meminta persetujuan dari anggota DPRD yang hadir dalam paripurna. 32 anggota yang hadir serentak menyetujui hal tersebut.
Usai paripurna, pimpinan rapat paripurna Ginda Burnama menyebut bahwa hasil paripurna hari ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau. "Administrasi dijalankan, tembusannya disampaikan ke Gubernur Riau tapi melalui Walikota Pekanbaru," kata Ginda.
Hamdani dianggap tidak sebagai ketua terhitung sejak hari ini. Selanjutnya, Hamdani tidak bisa lagi mengambil keputusan ditingkat pimpinan.
"Secara administrasi dia (Hamdani) tidak bisa lagi (ambil keputusan). Tapi secara status mungkin masih pimpinan, tapi tidak punya hak untuk mengurus ditingkat pimpinan atau yang lain," jelasnya.
Disinggung soal jika Gubernur Riau menolak putusan Paripurna tersebut, Ginda tak berkomentar banyak. "Itu urusan nanti," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







