pilihan +INDEKS
Cegah Penyebaran Covid-19, Tahanan Baru Lakukan Rapid Test / Swab Ulang
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru – Pandemi Covid-19 belum berakhir, berdampak juga terhadap penerimaan tahanan baru pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rutan Kelas I Pekanbaru menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tahanan baru sesuai yang telah ditetapkan yakni setiap tahanan baru yang dititipkan oleh pihak penahan wajib menyerahkan berkas surat penahanan dan surat hasil rapid test / swab yang menunjukkan hasil non reaktif dan disertai surat sakit jika memiliki penyakit bawaan. Selanjutnya dilakukan registrasi dan diperiksa kembali kesehatannya oleh tim dokter Rutan yang kemudian dilakukan isolasi selama 14 hari kedepan.
Rutan Kelas I Pekanbaru memiliki dua tempat untuk isolasi yakni pada Blok Hunian C dan Klinik yang didalamnya tidak ada fasilitas istimewa dan sesuai dengan jadwal tutup kunci atau kereng seperti halnya tahanan yang lain. Isolasi ini dilakukan agar Rutan Pekanbaru tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.
Selama menjalani isolasi para tahanan baru tetap dipantau oleh petugas secara kontinue sampai dengan akhirnya pihak kejaksaan melakukan rapid test / swab ulang setelah beberapa hari dititipkan. Rutan Pekanbaru terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan rapid test / swab ulang kepada tahanan baru.
Seperti halnya yang sudah dilakukan pada Rabu dan hari ini, 27- 28 Oktober. Sebanyak 100 orang dilakukan rapid test ulang.
Hasil rapid test / swab ulang dijadikan bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditempatkan pada blok kamar hunian dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan dan keamanan.
Selain itu, petugas Rutan Pekanbaru juga melakukan razia rutin dan insidentil termasuk pada kamar isolasi guna
mencegah adanya barang-barang yang dilarang seperti handphone, narkoba, alat-alat eltronik dan lainnya.
Terkait beredar isu terdapat tahanan titipan kejaksaan yang diperlakukan istimewa dan tidak di sel, hal itu tidak benar / hoaks.
"Kami pastikan tidak ada fasilitas dan perlakuan istimewa terhadap tahanan titipan," pungkas Lukman. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







