pilihan +INDEKS
Cegah Penyebaran Covid-19, Tahanan Baru Lakukan Rapid Test / Swab Ulang
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru – Pandemi Covid-19 belum berakhir, berdampak juga terhadap penerimaan tahanan baru pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rutan Kelas I Pekanbaru menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tahanan baru sesuai yang telah ditetapkan yakni setiap tahanan baru yang dititipkan oleh pihak penahan wajib menyerahkan berkas surat penahanan dan surat hasil rapid test / swab yang menunjukkan hasil non reaktif dan disertai surat sakit jika memiliki penyakit bawaan. Selanjutnya dilakukan registrasi dan diperiksa kembali kesehatannya oleh tim dokter Rutan yang kemudian dilakukan isolasi selama 14 hari kedepan.
Rutan Kelas I Pekanbaru memiliki dua tempat untuk isolasi yakni pada Blok Hunian C dan Klinik yang didalamnya tidak ada fasilitas istimewa dan sesuai dengan jadwal tutup kunci atau kereng seperti halnya tahanan yang lain. Isolasi ini dilakukan agar Rutan Pekanbaru tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.
Selama menjalani isolasi para tahanan baru tetap dipantau oleh petugas secara kontinue sampai dengan akhirnya pihak kejaksaan melakukan rapid test / swab ulang setelah beberapa hari dititipkan. Rutan Pekanbaru terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan rapid test / swab ulang kepada tahanan baru.
Seperti halnya yang sudah dilakukan pada Rabu dan hari ini, 27- 28 Oktober. Sebanyak 100 orang dilakukan rapid test ulang.
Hasil rapid test / swab ulang dijadikan bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditempatkan pada blok kamar hunian dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan dan keamanan.
Selain itu, petugas Rutan Pekanbaru juga melakukan razia rutin dan insidentil termasuk pada kamar isolasi guna
mencegah adanya barang-barang yang dilarang seperti handphone, narkoba, alat-alat eltronik dan lainnya.
Terkait beredar isu terdapat tahanan titipan kejaksaan yang diperlakukan istimewa dan tidak di sel, hal itu tidak benar / hoaks.
"Kami pastikan tidak ada fasilitas dan perlakuan istimewa terhadap tahanan titipan," pungkas Lukman. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







