pilihan +INDEKS
Curi Sepeda Motor di Kampar, Warga Bengkalis Ditangkap Polisi di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM- Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MF alias MM (23) warga Kecamatan Jambak Kab. Bengkalis, Minggu siang (17/10/2021) saat berada di persimpangan Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka MF ini atas laporan dari korban, Syamsurizal (55) warga Desa Sungai Tonang Kec. Kampar Utara Kab. Kampar. Korban melapor ke Polsek Kampar pada Hari Sabtu (16/10/2021), setelah sepeda motornya Merk Yamaha NMAX BM-6351-OL dicuri oleh MF beberapa jam sebelumnya.
Kejadian ini berawal pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 15.00 Wib, saat korban mendatangi rumah temannya, Norman, di Desa Pulau lawas. Setiba di rumah temannya itu, korban diminta tolong untuk mengantar seorang laki-laki yang korban tidak kenal (tersangka MF) untuk berobat kampung.
Setelah itu korban bersama MF berangkat mencari tukang urut, namun tukang urutnya sedang tidak ada ditempat, sehingga korban bersama pelaku kembali kerumah korban di Desa Sungai Tonang.
Tak berapa lama setiba di rumah korban sekira pukul 17.30 Wib, tiba-tiba pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim Polsek beserta anggota melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan mencari pelakunya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka MF ini berada di Kota Pekanbaru, selanjutnya Tim berangkat untuk mencari dan menangkap pelaku.
Pada Minggu siang (17/10/2021) sekira pukul 15.00 Wib, dibantu Unit Reskrim Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tersangka MF bersama Motor yang dicurinya, di persimpangan Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru.
Saat diinterogasi, tersangka MF alias MM ini mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







