pilihan +INDEKS
Begal Teman Sendiri Pakai Balok, Dodi Situmorang Diancam 5 Tahun Penjara
PUBLIKTERKINI.COM- PolsekTampan menangkap seorang pria yang diduga melakukan begal di Jalan S.M Amin yang terjadi pada 27 September 2021, Sekitar Pukul 00.30 wib.
Setelah melakukan penyidikan, petugas menemukan lokasi pelarian tersangka di Kabupaten Rokan Hilir, dan berhasil melakukan penangkapan pada Kamis 7 Oktober 2021, Sekitar pukul 02.00 Wib.
"Kita melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap si pelaku yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir, yaitu di Kecamatan Bagan Sinembah," Jelas Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, Sabtu (16/10/2021).
Dijelaskan Komang, Kejadian bermula dari tersangka bernama Dodi Situmorang (23) ditawari pekerjaan oleh korban. Sesampainya di tempat kerja yang dimaksud, pelaku memukul korban, dan berhasil membawa Hanphone dan Sepeda Motor milik korbannya.
"Melihat ada kesempatan, pelaku melakukan pembegalan kapada korban, dan sepeda motor dan handphone dibawa lari oleh pelaku," terangnya.
Menurut Komang, pelaku yang baru datang dari luar daerah mencari pekerjaan ini, memukul korban menggunakan balok kayu dan menyebabkan korbannya dirawat beberapa hari di rumah sakit
"Korban ini dipukul menggunakan sebuah balok, yang menyebakan korban dirawat beberapa hari di Rumah Sakit," ungkapnya.
Pelaku Dodi dan barang bukti sepeda motor, Hanphone milik korban dibawa ke mapolsek Tampan, untuk menjalani proses hukum. Tersangka dikenakan pasal 365 KHUP Undang-undang tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







