pilihan +INDEKS
Begal Teman Sendiri Pakai Balok, Dodi Situmorang Diancam 5 Tahun Penjara
PUBLIKTERKINI.COM- PolsekTampan menangkap seorang pria yang diduga melakukan begal di Jalan S.M Amin yang terjadi pada 27 September 2021, Sekitar Pukul 00.30 wib.
Setelah melakukan penyidikan, petugas menemukan lokasi pelarian tersangka di Kabupaten Rokan Hilir, dan berhasil melakukan penangkapan pada Kamis 7 Oktober 2021, Sekitar pukul 02.00 Wib.
"Kita melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap si pelaku yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir, yaitu di Kecamatan Bagan Sinembah," Jelas Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, Sabtu (16/10/2021).
Dijelaskan Komang, Kejadian bermula dari tersangka bernama Dodi Situmorang (23) ditawari pekerjaan oleh korban. Sesampainya di tempat kerja yang dimaksud, pelaku memukul korban, dan berhasil membawa Hanphone dan Sepeda Motor milik korbannya.
"Melihat ada kesempatan, pelaku melakukan pembegalan kapada korban, dan sepeda motor dan handphone dibawa lari oleh pelaku," terangnya.
Menurut Komang, pelaku yang baru datang dari luar daerah mencari pekerjaan ini, memukul korban menggunakan balok kayu dan menyebabkan korbannya dirawat beberapa hari di rumah sakit
"Korban ini dipukul menggunakan sebuah balok, yang menyebakan korban dirawat beberapa hari di Rumah Sakit," ungkapnya.
Pelaku Dodi dan barang bukti sepeda motor, Hanphone milik korban dibawa ke mapolsek Tampan, untuk menjalani proses hukum. Tersangka dikenakan pasal 365 KHUP Undang-undang tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







