pilihan +INDEKS
Begal Teman Sendiri Pakai Balok, Dodi Situmorang Diancam 5 Tahun Penjara
PUBLIKTERKINI.COM- PolsekTampan menangkap seorang pria yang diduga melakukan begal di Jalan S.M Amin yang terjadi pada 27 September 2021, Sekitar Pukul 00.30 wib.
Setelah melakukan penyidikan, petugas menemukan lokasi pelarian tersangka di Kabupaten Rokan Hilir, dan berhasil melakukan penangkapan pada Kamis 7 Oktober 2021, Sekitar pukul 02.00 Wib.
"Kita melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap si pelaku yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir, yaitu di Kecamatan Bagan Sinembah," Jelas Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, Sabtu (16/10/2021).
Dijelaskan Komang, Kejadian bermula dari tersangka bernama Dodi Situmorang (23) ditawari pekerjaan oleh korban. Sesampainya di tempat kerja yang dimaksud, pelaku memukul korban, dan berhasil membawa Hanphone dan Sepeda Motor milik korbannya.
"Melihat ada kesempatan, pelaku melakukan pembegalan kapada korban, dan sepeda motor dan handphone dibawa lari oleh pelaku," terangnya.
Menurut Komang, pelaku yang baru datang dari luar daerah mencari pekerjaan ini, memukul korban menggunakan balok kayu dan menyebabkan korbannya dirawat beberapa hari di rumah sakit
"Korban ini dipukul menggunakan sebuah balok, yang menyebakan korban dirawat beberapa hari di Rumah Sakit," ungkapnya.
Pelaku Dodi dan barang bukti sepeda motor, Hanphone milik korban dibawa ke mapolsek Tampan, untuk menjalani proses hukum. Tersangka dikenakan pasal 365 KHUP Undang-undang tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







