pilihan +INDEKS
Perempuan di Manado Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya, Akibat Cemburu
Publikterkini.com - Seorang perempuan berinisial MM ditangkap polisi karena kasus pembunuhan terhadap perempuan lain.
Korban adalah pasangan sejenisnya, OR.
MM dan OR merupakan pasangan karena memiliki orientasi seksual yang sama.
Pembunuhan terjadi di salah satu tempat kos di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
"Tersangka sudah ditangkap tadi malam setelah kejadian pembunuhan itu. Saat ini kasusnya sementara diproses," kata Kapolsek Wanea AKP Arie Nayoan saat dihubungi, Kamis (30/9/2021) siang.
Arie menyebutkan, keduanya diketahui saat kejadian berada di dalam satu tempat tidur di kosan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi dalam perjalanan sudah meninggal dunia," sebutnya.
Motif pembunuhan itu diduga berawal karena ada kecemburuan.
"Jadi, korban yang berperan sebagai laki-laki cemburu kepada pelaku. Korban cemburu karena ada yang sering menelepon pelaku, sehingga terjadi pertengkaran di dalam kamar sampai terjadi peristiwa tersebut," ujar Arie.
Terkait kasus ini, tersangka terancam dijerat Pasal 338, 351 atau 354 KUHP, penganiayaan berat mengakibatkan orang meninggal.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







