pilihan +INDEKS
Polisi Tangkap Pelaku Penembak Ketua Majelis Taklim di Tangerang
Publikterkini.com - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penembakan ketua majelis taklim di Tangerang. Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi melalui telepon.
"Nanti akan kita umumkan secara resmi, kita kan harus pendalaman dulu," kata Tubagus.
Dia tidak menjelaskan secara jelas identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap. Dia menyampaikan akan membeberkan kronologis kasus beserta penangkapan pelaku pada hari ini Selasa (28/9/2021).
Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya pakaian dan motor pelaku yang digunakan saat melakukan penembakan.
Insiden penembakan terhadap A terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang. Korban ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya.
Polisi sementara menduga bahwa pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) saat melakukan aksinya.
Polisi menyita sebutir proyektil dalam penembakan itu. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan di lapangan.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







